Berita

Foto: Net

Bisnis

Standar Lulusan Buku Dan HET Sebaiknya Dikontrol Kemendikbud

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Keberadaan buku sekolah kembali disorot. Beberapa pihak melihat dari data di lapangan seperti toko buku, pemasok dan karyawan percetakan yang menjual buku langsung ke sekolah, menunjukkan kurikulum 2013 (kurtilas) belum merata.

Sekolah terpaksa melengkapi pengadaan buku pelajaran dari penerbit swasta dengan harga yang jauh lebih mahal melalui dana BOS.

Dengan adanya temuan itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta turun tangan ke lapangan.


"Harusnya ada aturan bagaimana siswa membolehkan beli buku. Boleh membeli bukpel (buku pelajaran) BSE sebagai alternatif, cukup membingungkan. Karena stok lama eks buku BSE sejak 2010 sudah habis terjual," jelas Pengamat pendidikan Muhammad Syafrini Zaini dalam keterangannya, Kamis (2/8).

Ironisnya lagi, kata dia, banyak sekolah langsung ke penerbit tanpa memperhatikan kualitas buku.

"Ini kan jelas menyimpang dari UU Perbukuan pasal 64 ayat 1 yang melarang penerbit tidak boleh menjual buku langsung ke sekolah. Dampaknya korupsi semakin masif terutama di akar rumput atau sekolah pelaksana," tutur Syafrin.

Dia mencermati, dari pelaksanaan pembelian buku melalui online store, beberapa perusahaan yang pernah dilegitimasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kemendikbud melalui harga sesuai e-katalog sepertinya masih lebih baik. Meski ada sedikit kekurangan dibandingkan dengan penjualan buku kurtilas non online.

"Sulit mendapatkan data dari sekolah pembeli, penerima dan pembayar secara tepat pesan, tepat sasaran, tepat kirim dan tepat bayar sesuai dana yang diberikan langsung ke sekolah melalui dana BOS yang dilakukan secara non cash less oleh pihak sekolah. Nah ini pertanyaannya kenapa bisa terjadi," ujar Syafrin lagi.

Ia juga menyinggung kenaikan harga kertas pada 2018 ini yang mencapai 30 persen dari 2017 lalu. Selain itu, kurang merata pengadaan kertas khusus yang ditetapkan Kemendikbud.

"Ini tentunya menyulitkan percetakan dan suppliyer sehingga berdampak pada pengadaan buku kurtilas tahun ajaran 2018/2019, kurang dapat terlaksana tepat waktu sesuai kebutuhan sekolah. Tidak aneh, banyak percetakan menggunakan kertas seadanya dengan pemikiran asal ada buku walau kertasnya down speck," tegas Syafrin.

Saran dia, harga eceran tertinggi (HET) tetap dikendalikan oleh Kemendikbud dan LKPP. Di samping itu, pelaksanaan pengadaan dan pengiriman bisa melalui lelang resmi di tingkat pusat atau daerah agar lebih terjamin pengontrolan oleh Kemendikbud.

Ia juga meminta perusahaan peserta lelang harus sudah terlegitimasi oleh pihak LKPP dan Kemendikbud, serta ada cek fisik.

"Saya kira Kemendikbud bisa memberlakukan standar lulusan buku dan harga per halaman secara merata untuk buku penerbit swasta dengan HET perbukuan atau e-katalog. Ini penting supaya masyarakat tidak menjadi korban dari penerbit swasta yang menjual buku seenaknya," pungkasnya. [wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya