Berita

Foto/Repro

Kesehatan

Defisit Anggaran, BPJS Karam!

SELASA, 31 JULI 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintah yang membentuk sistem jaminan sosial nasional yang menyeluruh dan terpadu, dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014 lalu bakal karam jika tidak segera ditangani serius.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengatakan, defisit BPJS ini memerlukan perhatian dan solusi konkret segera.

"BPJS sudah menerapkan management panik dengan beberapa kebijakan yang sudah dianggap melewati kaidah kepatutan, ditambah utang BPJS di beberapa rumah sakit, ini tanda tidak baik dan membuktikan sedang sakitnya lembaga dan management BPJS," kata Azmi di Jakarta, Selasa (31/7).


"Managemen BPJS harus segera evaluasi kanan kiri lembaganya dan menemukan formulasi konkret untuk penyelesaian defisit ini," imbuh dia.

Dia mengingatkan, jelas ada yang salah dengan tujuan awal yaitu demi mewujudkan terselenggara jaminan kesehatan. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang semestinya dilakukan dengan konsep gotong royong setiap penduduk jadi peserta BPJS, namun kenyataannya masyarakat euforia diberi kesempatan berobat gratis dan hal  ini menjadi  tidak terkendali.

"Lihat semua rumah sakit penuh pasiennya. Namun parahnya mereka ini sebahagian besar curang, begitu sakit baru bayar iuran pserta BPJS tapi begitu sehat tidak mau bayar lagi," ujarnya.

Azmi meminta pemerintah dan BPJS harus tegas menghadapi hal hal seperti ini. Masyarakat harus diberi  sanksi jika baru sakit dan menjadi pserta BPJS, semestinya dikenakan cost sharing dalam pengobatannya, bukan bayar 25 ribu untuk biaya perobatan yang jutaan.

"Perilaku begini menunjukkan masyarakat sudah nakal harus diberikan sanksi agar konsep jaminan sosial nasional ini dapat terus berjalan," ucap Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Karno itu.

Azmi menambahkan, solusi tercepatnya melihat manajemen BPJS yang semakin panik ini maka pemerintah melalui Menteri Keuangan harus suntik dana guna menangani masalah defisit anggaran BPJS ini.

"Kalau tidak yang jadi korban adalah pelaksana pelayanan yaitu rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya serta musnahnya sistem jaminan sosial nasional," demikian Azmi. [fiq]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya