Berita

Foto/Repro

Kesehatan

Defisit Anggaran, BPJS Karam!

SELASA, 31 JULI 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintah yang membentuk sistem jaminan sosial nasional yang menyeluruh dan terpadu, dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014 lalu bakal karam jika tidak segera ditangani serius.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengatakan, defisit BPJS ini memerlukan perhatian dan solusi konkret segera.

"BPJS sudah menerapkan management panik dengan beberapa kebijakan yang sudah dianggap melewati kaidah kepatutan, ditambah utang BPJS di beberapa rumah sakit, ini tanda tidak baik dan membuktikan sedang sakitnya lembaga dan management BPJS," kata Azmi di Jakarta, Selasa (31/7).


"Managemen BPJS harus segera evaluasi kanan kiri lembaganya dan menemukan formulasi konkret untuk penyelesaian defisit ini," imbuh dia.

Dia mengingatkan, jelas ada yang salah dengan tujuan awal yaitu demi mewujudkan terselenggara jaminan kesehatan. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang semestinya dilakukan dengan konsep gotong royong setiap penduduk jadi peserta BPJS, namun kenyataannya masyarakat euforia diberi kesempatan berobat gratis dan hal  ini menjadi  tidak terkendali.

"Lihat semua rumah sakit penuh pasiennya. Namun parahnya mereka ini sebahagian besar curang, begitu sakit baru bayar iuran pserta BPJS tapi begitu sehat tidak mau bayar lagi," ujarnya.

Azmi meminta pemerintah dan BPJS harus tegas menghadapi hal hal seperti ini. Masyarakat harus diberi  sanksi jika baru sakit dan menjadi pserta BPJS, semestinya dikenakan cost sharing dalam pengobatannya, bukan bayar 25 ribu untuk biaya perobatan yang jutaan.

"Perilaku begini menunjukkan masyarakat sudah nakal harus diberikan sanksi agar konsep jaminan sosial nasional ini dapat terus berjalan," ucap Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Karno itu.

Azmi menambahkan, solusi tercepatnya melihat manajemen BPJS yang semakin panik ini maka pemerintah melalui Menteri Keuangan harus suntik dana guna menangani masalah defisit anggaran BPJS ini.

"Kalau tidak yang jadi korban adalah pelaksana pelayanan yaitu rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya serta musnahnya sistem jaminan sosial nasional," demikian Azmi. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya