Berita

Foto/Repro

Kesehatan

Defisit Anggaran, BPJS Karam!

SELASA, 31 JULI 2018 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Langkah pemerintah yang membentuk sistem jaminan sosial nasional yang menyeluruh dan terpadu, dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2014 lalu bakal karam jika tidak segera ditangani serius.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengatakan, defisit BPJS ini memerlukan perhatian dan solusi konkret segera.

"BPJS sudah menerapkan management panik dengan beberapa kebijakan yang sudah dianggap melewati kaidah kepatutan, ditambah utang BPJS di beberapa rumah sakit, ini tanda tidak baik dan membuktikan sedang sakitnya lembaga dan management BPJS," kata Azmi di Jakarta, Selasa (31/7).


"Managemen BPJS harus segera evaluasi kanan kiri lembaganya dan menemukan formulasi konkret untuk penyelesaian defisit ini," imbuh dia.

Dia mengingatkan, jelas ada yang salah dengan tujuan awal yaitu demi mewujudkan terselenggara jaminan kesehatan. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang semestinya dilakukan dengan konsep gotong royong setiap penduduk jadi peserta BPJS, namun kenyataannya masyarakat euforia diberi kesempatan berobat gratis dan hal  ini menjadi  tidak terkendali.

"Lihat semua rumah sakit penuh pasiennya. Namun parahnya mereka ini sebahagian besar curang, begitu sakit baru bayar iuran pserta BPJS tapi begitu sehat tidak mau bayar lagi," ujarnya.

Azmi meminta pemerintah dan BPJS harus tegas menghadapi hal hal seperti ini. Masyarakat harus diberi  sanksi jika baru sakit dan menjadi pserta BPJS, semestinya dikenakan cost sharing dalam pengobatannya, bukan bayar 25 ribu untuk biaya perobatan yang jutaan.

"Perilaku begini menunjukkan masyarakat sudah nakal harus diberikan sanksi agar konsep jaminan sosial nasional ini dapat terus berjalan," ucap Dosen Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Karno itu.

Azmi menambahkan, solusi tercepatnya melihat manajemen BPJS yang semakin panik ini maka pemerintah melalui Menteri Keuangan harus suntik dana guna menangani masalah defisit anggaran BPJS ini.

"Kalau tidak yang jadi korban adalah pelaksana pelayanan yaitu rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya serta musnahnya sistem jaminan sosial nasional," demikian Azmi. [fiq]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya