Berita

Foto: Net

Bisnis

Pertamina Harus Didukung Kelola Blok Rokan

SELASA, 31 JULI 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Jika pengelolaan Blok Rokan yang akan habis masa kontraknya 2021 nanti kembali diberikan kepada PT Chevron Pacific Indonesia maka keberpihakan pemerintah terhadap wujud kedaulatan energi patut dipertanyakan.

"Chevron sudah menyiapkan dana 88 miliar dolar AS jika kontrak diperpanjang. Di sinilah keberpihakan pemerintah diuji untuk menciptakan kemandirian energi," ujar anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo kepada wartawan, Selasa (31/7).

"Karena pemerintah harus mendukung anak bangsa (BUMN) berdaya di negeri sendiri dan tak menjadi kuli di negeri ini," tegasnya.


Sartono berharap pemerintah dapat memberikan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) yang secara terang-terangan mengaku siap mengelola ladang minyak tersebut.

Kesiapan Pertamina menurut dia, menjadi momentum kembalinya kekayaan sumber daya alam kepada bangsa Indonesia. Hal ini telah sesuai dengan mandat dari pasal 33 UUD  1945.

"Memang seharusnya kekayaan negara bumi air dan isinya dikelola dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran negara dan tanpa intervensi campur tangan asing. Tentunya kita sangat mendukung langkah Pertamina ini," pungkas Sartono. [wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya