Berita

Foto/Net

Hukum

Gamawan Fauzi Kembali Disebut Dalam Dakwaan Korupsi KTP-El

SELASA, 31 JULI 2018 | 01:05 WIB | LAPORAN:

Nama mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali disebut dalam persidangan kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (KTP-el).

Kali ini nama Gamawan disebut dalam surat dakwaan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Gamawan diduga sebagai salah satu yang ikut diperkaya dari proyek KTP-el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.


"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Drajat Wisnu Setyawa," jelas jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7).

Jaksa menyebut Gamawan menerima uang Rp 50 juta, sebuah ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya Asmin Aulia.

"PT Sandipala Artha Putra bertanggung jawab memberikan fee kepada Gamawan Fauzi melalui Asmin Aulia sebesar lima persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh," ujar Abdul.

Gamawan sebelumnya pernah disebut turut diperkaya dalam sejumlah dakwaan hingga putusan para terdakwa kasus KTP-el. Nama mendagri periode 2009-2014 itu juga disebut dalam dakwaan Setya Novanto, Irman dan Sugiharto serta Anang Sugiana Sudihardjo. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya