Berita

Foto/Net

Politik

Cadangan Migas Rokan Diduga Disembunyikan

SENIN, 30 JULI 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Blok Rokan bisa menjadi tulang punggung migas di Indonesia. Potensi Blok Rokan sangat besar, sementara ada dugaan cadangan migasnya sengaja disembunyikan.

"Dulu produksinya 11,5 juta barel per hari dan sekarang memang tinggal 200 ribuan barel per hari. Namun diduga ada angka yang disembunyikan dan potensinya jauh lebih besar dari itu. Makanya, Rokan harus kita perjuangkan agar kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," tegas mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid dalam seminar yang diselenggarakan Indonesia Resources di Gedung Nusantara V MPR, Jakarta.

Terkait hal itu Syarwan mengatakan, jika Rokan dikelola BUMN dan BUMD, maka bisa memberikan kontribusi yang jauh lebih besar dibandingkan saat dikelola Chevron.


"Kalau Pertamina yang pegang, hasilnya tentu jauh lebih besar. Kita tidak perlu bagi hasil dan lebih maksimal. Selain itu, juga menambah pengalaman bagi SDM kita. Kita harus optimis karena tenaga kerja kita banyak yang bagus-bagus," jelas pria asal Siak, Riau ini.

Menurut pengalaman Syarwan, kontribusi Chevron bagi masyarakat Riau memang sangat kecil. Kecuali bagi hasil dengan Pemda, nyaris tak ada yang bisa dirasakan warga setempat. Bahkan corporate social responsibility (CSR) pun, hampir tidak menyentuh masyarakat.
 
Dalam kaitan itulah Syarwan menyatakan diri turut mendukung penyampaian 'Petisi Rakyat untuk Blok Rokan.' Syarwan menggabungkan diri bersama tokoh lain seperti mantan Ketua MPR Amien Rais, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, peneliti LIPI Prof. Mochtar Pabottingi, mantan Menteri Keuangan Fuaad Bawazier, guru besar Universitas Indonesia Prof. Iwa Garniwa, dan lain-lain.

Para tokoh yang tergabung ke dalam Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Blok Rokan (GRKBR) tersebut, menuntut Pemerintah untuk antara lain memutuskan bahwa kontrak Blok Rokan yang dikelola Chevron selama setengah abadd tidak akan diperpanjang pasca selesainya kontrak pada 2021.

Selain itu, juga menuntut pemerintah untuk mengembalikan Blok Rokan ke pangkuan Ibu Pertiwi, dengan menetapkan konsorsium BUMN dan BUMD sebagai pengelola 100 persen Blok Rokan sejak 2021, sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. Petisi juga meminta KPK untuk terlibat aktif mengawasi proyek penyelesaian status kontrak Blok Rokan secara menyeluruh, termasuk kontrak-kotrak sumber daya lainnya. [dem]
 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya