Berita

Foto/Net

Politik

Cadangan Migas Rokan Diduga Disembunyikan

SENIN, 30 JULI 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Blok Rokan bisa menjadi tulang punggung migas di Indonesia. Potensi Blok Rokan sangat besar, sementara ada dugaan cadangan migasnya sengaja disembunyikan.

"Dulu produksinya 11,5 juta barel per hari dan sekarang memang tinggal 200 ribuan barel per hari. Namun diduga ada angka yang disembunyikan dan potensinya jauh lebih besar dari itu. Makanya, Rokan harus kita perjuangkan agar kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," tegas mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid dalam seminar yang diselenggarakan Indonesia Resources di Gedung Nusantara V MPR, Jakarta.

Terkait hal itu Syarwan mengatakan, jika Rokan dikelola BUMN dan BUMD, maka bisa memberikan kontribusi yang jauh lebih besar dibandingkan saat dikelola Chevron.


"Kalau Pertamina yang pegang, hasilnya tentu jauh lebih besar. Kita tidak perlu bagi hasil dan lebih maksimal. Selain itu, juga menambah pengalaman bagi SDM kita. Kita harus optimis karena tenaga kerja kita banyak yang bagus-bagus," jelas pria asal Siak, Riau ini.

Menurut pengalaman Syarwan, kontribusi Chevron bagi masyarakat Riau memang sangat kecil. Kecuali bagi hasil dengan Pemda, nyaris tak ada yang bisa dirasakan warga setempat. Bahkan corporate social responsibility (CSR) pun, hampir tidak menyentuh masyarakat.
 
Dalam kaitan itulah Syarwan menyatakan diri turut mendukung penyampaian 'Petisi Rakyat untuk Blok Rokan.' Syarwan menggabungkan diri bersama tokoh lain seperti mantan Ketua MPR Amien Rais, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, peneliti LIPI Prof. Mochtar Pabottingi, mantan Menteri Keuangan Fuaad Bawazier, guru besar Universitas Indonesia Prof. Iwa Garniwa, dan lain-lain.

Para tokoh yang tergabung ke dalam Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Blok Rokan (GRKBR) tersebut, menuntut Pemerintah untuk antara lain memutuskan bahwa kontrak Blok Rokan yang dikelola Chevron selama setengah abadd tidak akan diperpanjang pasca selesainya kontrak pada 2021.

Selain itu, juga menuntut pemerintah untuk mengembalikan Blok Rokan ke pangkuan Ibu Pertiwi, dengan menetapkan konsorsium BUMN dan BUMD sebagai pengelola 100 persen Blok Rokan sejak 2021, sesuai amanat pasal 33 UUD 1945. Petisi juga meminta KPK untuk terlibat aktif mengawasi proyek penyelesaian status kontrak Blok Rokan secara menyeluruh, termasuk kontrak-kotrak sumber daya lainnya. [dem]
 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya