Transmisi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 Day Reverse Repo Rate (repo rate) ke bunga deposito perbankan mulai terjadi.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, total kenaikan repo rate hingga 100 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, perlahan mulai diikuti kenaikan deposito oleh bank. Hingga Juli 2018, rata-rata bunga deposito perbankan naik 15 bps.
"Perkembangan rata-rata bunga deposito pada April 5,56 persen, lalu Juli 5,71 persen pada bunga deposito. Jadi ada kenaiÂkan 15 bps," terang Mirza akhir pekan kemarin, di Jakarta.
Sementara dari segi bunga kredit pada modal kerja (KMK), pihaknya mencatat diangka 12,13 persen atau naik 16 bps dari April yang hanya sebesar 11,97 persen.
Diakui Mirza, penyesuaian bunga ini dilakukan pihak perÂbankan sebagai langkah adjustÂment kenaikan bunga acuan. Bank Sentral menilai kenaikan tersebut masih dalam tahap wajar.
"Tercatat memang kenaikanÂnya masih wajar. Kira-kira di bawah 20 bps. Cukup baik karena kenaikannya tidak terlalu drastis. Kenaikan suku bunga acuan kemarin pun diperluÂkan dalam menghadapi kondisi global," terangnya.
Mirza melihat, saat ini perekoÂnomian domestik membutuhkan stimulus untuk tumbuh. Untuk itu BI menjalankan sejumlah kebijakan, misalnya pelonggaÂran makroprudensial.
Dari laporan harian bank umum, Mirza mengatakan adanya kenaikan penyaluran kredit pada pekan ketiga Juli 2018 sebesar 0,12 persen, atau 4,56 persen secara year to date, dan 11,3 persen
year on year. "Adapun pertumbuhan deÂposito per minggu adalah 1,7 persen atau 6,9 persen year on year. Pertumbuhan kredit masih di kisaran 10-11 persen, masih
on track," ujar Mirza.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja pun mengakui, suku bunga deposito sudah mengalami kenaikan 75 basis poin atau 0,75 persen.
"Kenaikan bunga deposito ini dari April, Juni dan Juli 2018 masing masing 25 bps. Dengan kenaikan bunga deposito ini, BCA terbuka untuk melakukan penyesuaian bunga kredit di Agustus 2018," terangnya saat ditemui
Rakyat Merdeka.
Ia pun memastikan, pihaknya akan melakukan penyesuaian kredit pada Agustus 2018. Apalagi, bank sebelumnya sudah menaikkan bunga deposito.
"Jika tidak dilakukan, margin bunga atau net interest margin (NIM) BCA akan tergerus. Kami pun masih membahas besaran kenaikan bunga kredit, namun diperkirakan sekitar 25-75 bps," tuturnya.
Ia merinci, segmen kredit yang mengalami kenaikan ini antara lain sektor konsumer seperti kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Selain itu sektor lain seperti koÂmersial juga diperkirakan akan mengalami kenaikan 25 bps.
Kenaikan bunga kredit ini tergantung dari bobot risiko masing-masing debitor. Jika risikonya tinggi, maka bunga yang dikenakan lebih tinggi.
Rencana BCA menaikkan bunga ini diklaim sebagai kenaiÂkan bunga acuan sebesar 100 bps sepanjang tahun ini.
Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA sampai 30 Juni 2018, tercatat rata-rata suku bunga kredit BCA sudah single digit. Kredit korporasi misalnya mempunyai bunga 9,75 persen, kredit ritel 9,9 persen, kredit konsumsi KPR 9,9 persen dan kredit konsumsi non-KPR 7,47 persen.
Sama halnya dengan Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja. Ia memÂbenarkan pihaknya sudah menaikkan bunga deposito valas.
"Bunga deposito sudah naik dan akan terus disesuaikan dengan market," ucapnya.
Sementara Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Budi Satria justru mengaku beÂlum berencana menaikkan suku bunga deposito dan kreditnya.
Menurutnya, bank spesialis KPR ini belum menjadikan deÂposito valas sebagai prioritas.
"Saat ini suku bunga deposito valas adalah 0,5 persen. Estimasi proyeksi hingga akhir tahun, belum ada rencana perubahan suku bunga valas, karena BTN masih belum memprioritaskan untuk memberiÂkan kredit valas," ujar Budi.
Ia mengaku, BTN baru mulai mengembangkan simpanan, deposito dan tabungan valas. SeÂhingga portofolionya belum beÂsar, yakni masih kurang 5 persen dari portofolio DPK BTN.
Chief Economist PT Bank Permata Tbk (PermataBank) Josua Pardede mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI, lalu ditambah kenaikan bunga penjaminan, sangat berpotensi direspons bank dengan meningÂkatkan tingkat
counter deposito rate atau suku bunga deposito dan suku bunga kredit.
"Penyesuaian suku bunga bank akan banyak dipengaruhi oleh tingkat likuditas, risiko kredit serta
over-head cost marÂgin," katanya kepada
Rakyat Merdeka. ***