Berita

Hadang Neno Warisman/Net

Politik

Penghadangan Neno Warisman Langgar Konvensi HAM Internasional

MINGGU, 29 JULI 2018 | 03:55 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penghadangan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman dan rombongan di Bandara Hang Nadim, Batam merupakan tindakan semena-mena, anarkis dan melawan hukum.

Demikian disampaikan Tim Advokasi #2019GantiPresiden Djudju Purwantoro melalui pesan elektronik yang beredar di grup WhatsApp beberapa saat lalu, Minggu (29/7).

Djudju mengatakan, perbuatan anarkis oleh kelompok masyarakat tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan telah melanggar konvensi hukum internasional tentang hak asasi manusia (HAM).


"Termasuk UU tentang Penerbangan atau bandara yang seharusnya area bandara bebas dari kegiatan unjukrasa dan kepentingan politis lainnya," ujar Djudju.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kegiatan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang #2019GantiPresiden adalah hak setiap warga negara yang konstitusional dan dilindungi UU.

Kegiatan tersebut bukan perbuatan melanggar hukum normatif yang berlaku di negara ini. Pasalnya, kegiatan serupa juga telah berlangsung di berbagai kota.

"Kegiatan seperti ini kan juga pernah diadakan di Jakarta, Medan, Solo, dan daerah lainnya yang diikuti oleh kelompok masyarakat setempat dengan lancar dan aman," katanya.

Djudju menambahkan, aktivitas #2019GantiPresiden merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat umum, adalah sah dan tidak melanggar hukum, sesuai UU 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, UU 7/2017 tentang Pemilu, dan PKPU 20/2018 tentang Pencalonan Presiden.

"Kami meminta aparat keamanan supaya bertindak tegas, adil dan profesional supaya memproses hukum, kepada setiap orang yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum di Bandara Batam tersebut," tegasnya. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya