Berita

Hadang Neno Warisman/Net

Politik

Penghadangan Neno Warisman Langgar Konvensi HAM Internasional

MINGGU, 29 JULI 2018 | 03:55 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Penghadangan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman dan rombongan di Bandara Hang Nadim, Batam merupakan tindakan semena-mena, anarkis dan melawan hukum.

Demikian disampaikan Tim Advokasi #2019GantiPresiden Djudju Purwantoro melalui pesan elektronik yang beredar di grup WhatsApp beberapa saat lalu, Minggu (29/7).

Djudju mengatakan, perbuatan anarkis oleh kelompok masyarakat tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan telah melanggar konvensi hukum internasional tentang hak asasi manusia (HAM).


"Termasuk UU tentang Penerbangan atau bandara yang seharusnya area bandara bebas dari kegiatan unjukrasa dan kepentingan politis lainnya," ujar Djudju.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kegiatan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang #2019GantiPresiden adalah hak setiap warga negara yang konstitusional dan dilindungi UU.

Kegiatan tersebut bukan perbuatan melanggar hukum normatif yang berlaku di negara ini. Pasalnya, kegiatan serupa juga telah berlangsung di berbagai kota.

"Kegiatan seperti ini kan juga pernah diadakan di Jakarta, Medan, Solo, dan daerah lainnya yang diikuti oleh kelompok masyarakat setempat dengan lancar dan aman," katanya.

Djudju menambahkan, aktivitas #2019GantiPresiden merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat umum, adalah sah dan tidak melanggar hukum, sesuai UU 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, UU 7/2017 tentang Pemilu, dan PKPU 20/2018 tentang Pencalonan Presiden.

"Kami meminta aparat keamanan supaya bertindak tegas, adil dan profesional supaya memproses hukum, kepada setiap orang yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum di Bandara Batam tersebut," tegasnya. [ian]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya