Berita

Foto/Net

Bisnis

Krakatau Steel Kesal Impor Besi Baja Makin Melonjak

Permendag No 22 Tahun 2018 Rugikan Industri Lokal
JUMAT, 27 JULI 2018 | 08:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Diberlakukannya Pera­turan Menteri Perdagangan No­mor 22 Tahun 2018 (Permendag 22/2018) tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja dinilai tak mencerminkan keberpihakan terhadap industri dalam negeri.

Padahal, pemerintahan saat ini sedang fokus pada peningka­tan produktivitas dan daya saing industri nasional. "Atas dasar apa pemerintah memberlakukan Permendag 22/2018, sementara dengan ketentuan impor besi dan baja yang sebelumnya yaitu Per­mendag 82/2016 sudah cukup baik bagi industri baja nasional," tutur Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Roy Maningkas melalui siaran pers.

Menurutnya, pemberlakuan Permendag 22/2018 yang ditu­jukan pemerintah dalam rangka mempercepat proses importasi raw material sangatlah tidak tepat diberlakukan bagi industri baja.


Hal ini dikarenakan raw mate­rial bagi industri baja bukan ber­sifat mass product tetapi sangat spesifik, di mana dalam 1 (satu) HS number dapat terdiri dari ratusan bahkan ribuan item yang meliputi jenis, ukuran (tebal, lebar, panjang), spesifikasi, kuanti­tas per item dan lain sebagainya, maka untuk industri baja perlu dipertimbangkan kembali.

Saat ini, kekhawatiran tidak hanya dirasakan produsen hulu saja namun juga dirasakan pro­dusen hilir.

Sebab, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), terjadi kenaikan impor produk baja se­cara signifikan dengan total kuantitas mencapai 5,8 juta ton pada tahun 2017 dan terus men­galami peningkatan tajam di tahun 2018, di mana sampai dengan April 2018 kuantitas impor telah mencapai 2 juta ton.

Ia menilai, kenaikan ini tidak hanya terjadi pada produk baja hulu seperti Hot Rolled Coil atau Plate, Cold Rolled Coil dan Wire Rod, tetapi juga terjadi pada produk baja hilir seperti halnya Coated Sheet (produk baja lapis) yang saat ini kondisinya cukup mengkhawatirkan dimana volume impornya sangat tinggi.

"Saya tidak habis pikir, se­mentara negara lain memproteksi pasar baja domestiknya masing-masing seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Turki, Indonesia malah mem­berikan kemudahan importasi besi dan baja serta produk tu­runannya melalui pemberlakuan Permendag 22/2018," cetusnya.

Tidak hanya itu saja, dalam satu kesempatan bertemu dengan Presiden baru-baru ini, pihaknya juga menyinggung tentang Per­mendag 22/2018 yang jelas-jelas merugikan industri baja nasional, dan Presiden memastikan bahwa kebijakan tersebut bukanlah ke­bijakan beliau.

"Artinya menurut pandangan saya bahwa Kementerian Perda­gangan telah bermain-main soal ini. Maka Kami, industri baja nasional minta agar segera di­batalkan/dicabutnya Permendag 22/2018 yang merugikan ini," tegas Roy. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya