Berita

Foto: Humas PUPR

Bisnis

Kementerian PUPR Tingkatkan Jumlah Ahli K3 Konstruksi

JUMAT, 27 JULI 2018 | 05:42 WIB | LAPORAN:

Demi mewujudkan konstruksi yang berkeselamatan dengan kecelakaan nihil (zero accident), maka perhatian dan komitmen stakeholder tentang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) perlu ditingkatkan.

Atas alasan itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Batch II dan penandatanganan komitmen K3 konstruksi dengan 10 BUMN Karya di Jakarta, Rabu (25/7).

Sertifikasi  Ahli K3 Batch II diikuti sebanyak 58 orang peserta dari Kementerian PUPR dan pekerja 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT. Adhi Karya, PT. Wijaya Karya, PT. Pembangunan Perumahan, PT.Bina Karya, PT. AMKA, PT. Hutama Karya, PT. Virama Karya, PT. Brantas Abipraya, PT. Yodya Karya, dan PT. Istaka Karya.


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya keselamatan konstruksi dalam membangun dan menjaga kredibilitas baik sebagai seorang engineer, pelaksana maupun penyedia jasa.

“Kami terus meningkatkan kedisiplinan masyarakat jasa konstruksi melaksanakan ketentuan K3 Konstruksi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa kegiatan Sertifikasi Ahli K3  diharapkan bisa melahirkan ahli-ahli yang mempunyai jiwa kepemimpinan dalam K3 (safety leadership) dan memastikan penerapan SMK3 Konstruksi.

“Kita tahu bahwa seluruh kejadian kemarin itu tentu bukan disebabkan kita tidak mampu melaksanakannya, tapi karena kita lalai, dan cenderung tidak menjadikan K3 sebagai faktor utama,”katanya.

Dikatakannya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu telah menginstruksikan bahwa dalam mengerjakan semua tahapan pembangunan infrastruktur (pelaksanaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pembongkaran) suatu bangunan, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama semua pihak sehingga tujuan selamat untuk semua dapat tercapai.

“Mencegah kecelakaan konstruksi merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Keberhasilan proyek konstruksi, selain diukur dari biaya, mutu, dan waktu, juga ditentukan oleh keselamatan dalam pelaksanaan, serta manfaatnya bagi masyarakat,” terangnya.

Konstruksi memiliki kompleksitas dan risiko tinggi bagi keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja dan masyarakat umum lainnya. Terjadinya kecelakaan konstruksi tidak hanya dapat mencelakai pekerja konstruksi, namun dapat juga menimpa masyarakat sekitar lokasi pekerjaan. Disamping itu terhentinya pekerjaan konstruksi, merugikan masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sementara melalui penandatanganan tersebut, BUMN menyatakan komitmennya memenuhi ketentuan (K3) konstruksi, menggunakan tenaga kerja kompoten bersertifikat, menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan, menggunakan material yang memenuhi standar mutu, menggunakan teknologi standar kelaikan, serta melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP)

Dalam UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi menyatakan setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi juga wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). [ian/***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya