Berita

Hukum

Polisi Dalami Penggelapan Uang Oleh Ilal Ferhard

KAMIS, 26 JULI 2018 | 22:19 WIB

. Kasus penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal Ferhard didalami. Tim IV Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat mengorek keterangan dari Herwanto Nurmansyah selaku pelapor bersama tiga orang saksi, Kamis (26/7).

"Agendanya hari ini BAP (Berita Acara Pemeriksaan), diambil keterangan atas laporan saya terhadap saudara Ilal. Saksi-saksi pendukung sudah selesai dimintai keterangan," kata Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) Herwanto Nurmansyah di Mapolres Jakpus.

Kepada polisi, mantan pengacara Ayu Ting Ting dan Vicky Prasetyo ini menyerahkan bukti yang memperkuat laporannya. Di antaranya bukti transfer ke Ilal dan capture percakapan Whatsapp.


Penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal berawal ketika Herwanto bersama Ilal menangani sebuah perkara.

Tanggal 22 Januari Ilal terima transfer uang sebesar Rp 2 juta dari Oscar dan Dwi Putra yang hari ini juga diperiksa polisi sebagai saksi. Namun hingga tanggal 19 Februari uang tidak dikembalikan dan dipakai Ilal untuk kepentingan pribadi. Berkali-kali ditagih, salah satu pendiri Partai Demokrat dan juga mantan suami Regina Adriane itu hanya mengumbar janji.

"Sebenarnya bukan masalah uang Rp 2 juta. Tapi akibat uang itu, perkara yang kami tangani tidak berlanjut. Saya dirugikan lebih dari nilai tersebut," terang Herwanto.

Herwanto melaporkan kasus ini pada 28 Februari ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/1095/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Kemudian penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Usai dilaporkan Herwanto, Ilal justru pamer saldo ATM Rp 1,7 triliun di media sosial. Unggahan Ilal sempat viral. Menanggapi ini Herwanto cuma tersenyum.

"Uang 2 juta saja bermasalah, apa mungkin 1,7 triliun itu benar-benar ada?" katanya ketus.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya