Berita

Hukum

Polisi Dalami Penggelapan Uang Oleh Ilal Ferhard

KAMIS, 26 JULI 2018 | 22:19 WIB

. Kasus penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal Ferhard didalami. Tim IV Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat mengorek keterangan dari Herwanto Nurmansyah selaku pelapor bersama tiga orang saksi, Kamis (26/7).

"Agendanya hari ini BAP (Berita Acara Pemeriksaan), diambil keterangan atas laporan saya terhadap saudara Ilal. Saksi-saksi pendukung sudah selesai dimintai keterangan," kata Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) Herwanto Nurmansyah di Mapolres Jakpus.

Kepada polisi, mantan pengacara Ayu Ting Ting dan Vicky Prasetyo ini menyerahkan bukti yang memperkuat laporannya. Di antaranya bukti transfer ke Ilal dan capture percakapan Whatsapp.


Penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal berawal ketika Herwanto bersama Ilal menangani sebuah perkara.

Tanggal 22 Januari Ilal terima transfer uang sebesar Rp 2 juta dari Oscar dan Dwi Putra yang hari ini juga diperiksa polisi sebagai saksi. Namun hingga tanggal 19 Februari uang tidak dikembalikan dan dipakai Ilal untuk kepentingan pribadi. Berkali-kali ditagih, salah satu pendiri Partai Demokrat dan juga mantan suami Regina Adriane itu hanya mengumbar janji.

"Sebenarnya bukan masalah uang Rp 2 juta. Tapi akibat uang itu, perkara yang kami tangani tidak berlanjut. Saya dirugikan lebih dari nilai tersebut," terang Herwanto.

Herwanto melaporkan kasus ini pada 28 Februari ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/1095/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Kemudian penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Usai dilaporkan Herwanto, Ilal justru pamer saldo ATM Rp 1,7 triliun di media sosial. Unggahan Ilal sempat viral. Menanggapi ini Herwanto cuma tersenyum.

"Uang 2 juta saja bermasalah, apa mungkin 1,7 triliun itu benar-benar ada?" katanya ketus.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya