Berita

Hukum

Polri: Yang Bisa Melarang Kegiatan Polisi, Bukan Ormas

RABU, 25 JULI 2018 | 16:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) melalui surat edaran menolak tabligh akbar Ustad Abdul Somad yang rencananya bakal digelar di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan ormas tidak memiliki hak untuk melakukan pelarangan.

Menurut Iqbal dalam Undang-undang yang berhak melakukan pelarangan adalah institusi negara salah satunya Polri.

"Siapapun kalau mengeluarkan surat edaran silahkan saja. Tetapi itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Masa ada ormas yang melarang," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/7).

Terkait persoalan ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah akan melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak.

Pada prinsipnya, terang Iqbal ormas tidak memiliki kewenangan untuk melarang kegiatan apapun, apabila ada penolakan yang berujung bentrok, Polri akan mengambil langkah hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ," pungkas Iqbal.

Sebelumnya beredar surat edaran, Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang isinya menolak kehadiran Ustad Abudul Somad di wilayah Semarang dan sekitarnya lantaran mereka menganggap UAS sebagai corong Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) yang dikhawatirkan dapat memecah belah umat.

Dalam surat itu, PGN mengancam jika kegiatan tabligh akbar itu tetap dijalankan mereka akan mengerahkan massa untuk melakukan pembubaran.  [nes]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya