Berita

Hukum

Polri: Yang Bisa Melarang Kegiatan Polisi, Bukan Ormas

RABU, 25 JULI 2018 | 16:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) melalui surat edaran menolak tabligh akbar Ustad Abdul Somad yang rencananya bakal digelar di Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan ormas tidak memiliki hak untuk melakukan pelarangan.

Menurut Iqbal dalam Undang-undang yang berhak melakukan pelarangan adalah institusi negara salah satunya Polri.


"Siapapun kalau mengeluarkan surat edaran silahkan saja. Tetapi itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Masa ada ormas yang melarang," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/7).

Terkait persoalan ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah akan melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak.

Pada prinsipnya, terang Iqbal ormas tidak memiliki kewenangan untuk melarang kegiatan apapun, apabila ada penolakan yang berujung bentrok, Polri akan mengambil langkah hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami akan menegakkan hukum apabila ada perbuatan pidana di situ," pungkas Iqbal.

Sebelumnya beredar surat edaran, Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang isinya menolak kehadiran Ustad Abudul Somad di wilayah Semarang dan sekitarnya lantaran mereka menganggap UAS sebagai corong Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) yang dikhawatirkan dapat memecah belah umat.

Dalam surat itu, PGN mengancam jika kegiatan tabligh akbar itu tetap dijalankan mereka akan mengerahkan massa untuk melakukan pembubaran.  [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya