Berita

Foto/Net

Politik

Pemerintah Diminta Kawal Perjalanan Suci Umat Kristiani Ke Yerusalem

RABU, 25 JULI 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pemerintah harus memperhatikan umat kristiani yang hendak melakukan perjalanan suci ke Yerusalem. Israel mengeluarkan larangan masuk bagi pemegang paspor Indonesia sebagai respon atas larangan masuk yang dikeluarkan pemerintah RI bagi warga negara Israel menyusul pemindahan kedutaan besar AS di Israel ke Yerusalem.

"Indonesia harus tetap bersikap ideal dalam isu-isu internasional dan menjamin bahwa umat Kristiani di Indonesia tetap bisa melakukan perjalanan suci ke Yerusalem karena itu merupakan kerinduan setiap umat nasrani di Indonesia bahkan di dunia," kata politisi Partai Gerindra, Nikson Silalahi dalam keterangannya, Rabu (25/7).

Yerusalem merupakan Kota Suci bagi tiga agama besar di dunia; Kristen, Islam dan Yahudi. Nikson mengatakan pada dasarnya umat Kristen ikut mengecam kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina apalagi sikap egois AS yang memindahkan kedutaannya.


Menurut Nikson, selama ini pemerintah tidak pernah memberi perhatian khusus tentang perjalanan suci ke Yerusalem bagi umat Kristiani di Indonesia. Padahal Indonesia termasuk salah satu negara dengan penduduk Kristen terbesar di dunia.

"Pemerintah tidak pernah memberikan perhatian khusus dalam hal ini. Terlihat dari mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, serta sulitnya surat-menyurat perijinan," sambung Sekjen DPP  Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) ini.

Setelah pemindahan kedutaan besar AS pada 14 Mei 2018 yang menuai reaksi negara-negara di dunia, Indonesia menerapkan larangan masuk bagi warganegara Israel ke Indonesia. Hal tersebut menuai sikap Israel yang melakukan larangan bagi pemegang paspor Indonesia untuk masuk ke wilayah Israel mulai tanggal 26 Juni 2018 setelah awalnya ditetapkan tanggal 9 Juni 2018.

Dikabarkan adanya pembicaraan rahasia antara Menlu RI Retno Marsudi kepada pihak Pemerintah Israel ketika melakukan kunjungan, sehingga larangan tersebut dicabut oleh Israel. Namun juru bicara Kemenlu Arrmanatha Christiawan Nasir, membantah adanya pembicaraan rahasia tersebut.

"Soal pembicaraan rahasia, itu sudah ditegaskan Menlu Retno Marsudi beberapa waktu lalu setelah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, bahwa tidak pernah ada pembahasan apapun baik dari pemerintah pusat maupun perwakilan RI di luar negeri dengan pihak Israel soal visa atau soal pembukaan hubungan diplomatik." kata Arrmanatha Christiawan Nasir.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya