Berita

Suhardi Alius/Humas BNPT

Pertahanan

Petugas Lapas Perlu Dilatih Tangani Napi Terorisme

RABU, 25 JULI 2018 | 11:39 WIB | LAPORAN:

Penguatan kapasitas petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam menangani narapidana terorisme harus terus ditingkatkan.

Narapidana terorisme memerlukan perlakuan yang berbeda dibandingkan narapidana kejahatan lainnya. Karena itulah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mendukung upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas dalam menangani narapidana terorisme.

Demikian ditegaskan Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, saat memberikan pembekalan kepada pejabat dan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 50 terkait nasionalisme dan bahaya radikalisme di Indonesia, Jakarta, Kamis (24/7).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan materi dan pengetahuan terhadap CPNS alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tentang pentingnya peran petugas dalam upaya penanggulangan terorisme melalui program deradikalisasi di dalam lapas.

"Ke depan tantangan dan tugas-tugas mereka (calon petugas lapas) yang dihadapi di lapangan akan semakin nyata dan jelas. Itu sebabnya BNPT memberikan informasi yang mereka butuhkan agar mereka dapat berhati-hati dalam penanganan narapidana terorisme khususnya," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini menguraikan bahwa di seluruh Indonesia terdapat 113 lapas yang ditempati oleh napi terorisme. Tersebarnya napi terorisme di berbagai lapas tersebut menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko di antaranya pengamanan yang tidak terpusat serta kemungkinan adanya narapidana lain yang berpotensi terinfiltrasi paham radikal di dalam lapas.

"Pola pendekatan yang terkontrol dan saling bersinergi dalam pemasyarakatan sangat diperlukan. Para napi juga perlu untuk diawasi dan diberikan pendidikan serta rehabilitasi supaya ketika nantinya mereka sudah bebas, meraka tidak akan mengulangi kesalahannya lagi serta dapat kembali hidup bermasyarakat," jelasnya.

Salah satu cara BNPT menangani kasus napi teroris dengan cara melibatkan sejumlah pihak dalam melaksanakan program deradikalisasi.

Beberapa waktu yang lalu, BNPT dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) yang meliputi pertukaran data dan informasi, penanganan terhadap warga binaan pemasyarakatan, peningkatan kapasitas para petugas, dan kegiatan lainnya di bidang penanggulangan terorisme.

"BNPT juga telah melibatkan para psikolog dari sejumlah kampus, serta ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). BNPT juga membuatkan cluster bagi para napi teroris, dari tingkatan yang paling berat sampai dengan yang paling ringan. Sehingga treatment kita jelas. Jangan sampai nanti kita berikan ulama yang ada di bawahnya. Bisa berbalik," ucapnya.

Karena itulah, petugas Lapas menjadi garda depan dalam kesuksesan penanganan narapidana terorisme karena selalu bersentuhan langsung.

Ia berharap peningkatan pengetahuan dan kapasitas petugas lapas ini terus ditingkatkan sebagai modal dasar mereka dalam melakukan treatment dan pendekatan secara berhati-hati dalam menangani narapidana terorisme. [wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya