Berita

Foto/Ist

Nusantara

KPK Diminta Telusuri Kasus Penyerobotan Lahan Sitaan Kasus BLBI Di Bogor

RABU, 25 JULI 2018 | 00:35 WIB | LAPORAN:

BEM Universitas Djuanda (Unida) dan Aliansi Petani Jonggol (APJ)  meminta KPK turun tangan dalam kasus  penyerobotan tanah di Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka menduga ada tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Jamal salah satu petani dan pemilik tanah di Desa Singasari, Jonggol yang menjadi korban menduga aksi penyerobotan perintah mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dan kroninya.

Menurutnya penyerobotan lahanmilik negara atau tepatnya hasil jaminan obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank PT Putra Surya Perkasa (PSP) atas nama Trijono Gondokusumo ini sudah dipatau oleh Kejaksaan Agung dengan memerintahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menginventarisir keberadaan lahan negara atau lahan sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ada di Bumi Tegar Beriman, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.


Dia menjelaskan dengan bukti-bukti yang kuat seperti dokumen serah terima hibah palsu,  surat penyitaan tanah negara dari Direktorat Jenderla Kekayaan Negara (DJKN) dan surat kepemilikan tanah warga maka kasus ini bisa segera ditindaklanjuti oleh para aparat hukum.

"Dengan bukti-bukti yang kuat kami optimis para aparat hukum segera menindaklanjuti kasus ini, menangkap para mafia tanah dan mengembalikan lahan yang diserobot kepada kami maupun negara," jelasnya di depan gedung KPK.

Selain meminta KPK ikut menelisik dugaan korupsi dalam penyerobotan lahan yang diduga dilakukan Rahmat Yasin, Unida dan APJ juta meminta KPK mengeluarkan surat permohonan untuk memindahkan napi korupsi ke ke Lapas yang ada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ketua BEM Unida Arifin menjelaskan alasan pemindahan napi koruptor dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan lantaran jual beli fasilitas dan izin keluar Lapas yang dilakukan Kepala Lapas Sukamiskin dan oknum lainnya.

Seperti diketahui Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Hussein bersama Inneke Koesherawati dan oknum lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam hal dugaan jual beli izin fasilitas dan keluar Lapas untuk napi koruptor.

"Agar kasus tersebut tidak terulang lagi dan adanya efek jera kami sebagai masyarakat meminta KPK memindahkan Napi koruptor ke Lapas di Nusakambangan.  Kami merasa kejahatan mereka setingkat dengan para pelaku kriminal berat lainnya seperti bandar narkoba, perampok atau pembunuh," tutup Arifin. [nes]



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya