Berita

Sidang DPD RI/net

Politik

Putusan MK Berbahaya Dan Ancaman Serius

SELASA, 24 JULI 2018 | 21:40 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang Anggota DPD RI merangkap jabatan di partai politik sarat aroma politik.

Ketua DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani, menyesalkan putusan MK keluar ketika pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2019 telah berlangsung.

"Putusan ini berjalan politis. Dirundingkannya kan April, terus selesainya Juli. Itu sangat cepat, padahal perkara di MK kan banyak dan dikeluarkan pada situasi last minute gini, minus satu hari sebelum finally calon DPD RI. Apa yang  harus dipersiapkan dalam waktu yang hanya satu hari terkait putusan itu?" ujar Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).


Putusan tersebut juga dinilai mengancam hak warga negara untuk berpolitik.

"Ini putusan yang sangat berbahaya dan memiliki ancaman serius yang akan menghilangkan hak warga negara, hak politik warga negara. Ada 78 orang yang kena, bukan sedikit itu," pungkasnya.

MK melarang pengurus parpol untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Putusan tersebut dikeluarkan atas permohonan uji materi Pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945.

Putusan ini tentu berimbas pada anggota partai politik yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI periode 2019-2024 ke KPU. Mengenai hal ini, MK meminta KPU untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap mencalonkan diri dengan syarat sudah resmi mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya