Berita

Foto/Net

Bisnis

Pengusaha Minta Pemerintah Tertibkan Truk 'Obesitas'

SELASA, 24 JULI 2018 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelaku usaha mengaku resah atas kehadiran truk over dimensi dan over loading (ODOL) yang bisa mengganggu kelancaran bisnisnya. Mereka meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan truk ODOL guna mengurangi angka kemacetan, mendongkrak produktivitas angkutan, hingga bisa menekan angka kecelakaan.

Kamar Dagang dan Industri (Industri) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Jembatan Timbang dan Kebijakan Penurunan Muatan Berlebihan Angkutan Barang." Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi serta para pelaku usaha trucking dan anggota Kadin Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, persoalan truk bermuatan ber­lebih (obesitas) jadi perbincan­gan hangat di kalangan pelaku usaha.


"Para pelaku usaha trucking juga memiliki keresahan yang sama soal ini," keluh wanita yang akrab disapa Meme dalam FGD di Jakarta, kemarin.

Aturan yang bakal diterap­kan per 1 Agustus 2018 ini harus memiliki kajian yang luas. Artinya, pemerintah bukan mementingkan penindakan truk obesitas. Melainkan memper­timbangkan terganggunya arus dan kegiatan logistik nasional. Upaya antisipasi dinilai lebih penting dan efisien dibanding eksekusi di lapangan.

Pencegahan truk obesitas menghindari pembengkakan biaya logistik lantaran terkendalanya arus barang. "Ini memerlukan kerja sama dan kesamaan pemahamam seluruh stakeholders. Baik pemerintah, para pelaku usaha trucking, hingga para pemilik barang sebagai pengguna jasa," imbuh Meme.

Dengan kesamaan pandan­gan, pemerintah, pelaku usaha truk, dan pemilik barang akan memahami bahaya truk obesi­tas. Bahkan, ada kesepakatan bersama tidak akan mengulangi perbuatannya tanpa harus ditindak petugas. "Kesepahaman antara penerintah, pelaku usaha trucking dan para pemilik barang sebagai pengguna jasa diper­lukan agar penertiban ODOL pada awal Agustus mendatang berjalan lancar," kata Meme.

Wakil Ketua Asosiasi Pengu­saha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman mengakui, saat ini pemerintah tidak main-main menertibkan truk obesitas. Bagi truk yang mengangkut lebih dari 100 persen daya angkutnya, bakal diturunkan di jalan.

"Katakanlah ada truk yang mengangkut barang 20 ton. Padahal, daya angkut tersebut hanya 10 ton, maka yang 10 ton akan ditindak petugas dengan menurunkannya di jalan. Se­dangkan yang kurang dari 100 persen, akan ditilang. Saya harap agar penertiban ini berjalan lan­car sesuai aturan," kata Kyat.

"Jika ada truk yang dilolosk­an, itu sama saja membuat aturan ini sia-sia. Selain menyehatkan persaingan usaha, aturan ini jelas menguntungkan pengusaha truk. Tanpa beban berlebih, truk tidak cepat rusak, jalannya lebih cepat, dan keamanannya lebih terjamin," ungkap Kyat.

Hanya saja, Kyat meminta, aturan ini disempurnakan. Terkait Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) perlu adanya penyeraga­man aturan di berbagai daerah. Kemenhub harus mengambil tindakan dalam hal ini.

"Daerah yang banyak jalan kelas I, dia akan pakai JBI jalan kelas I. Truk sumbu 3 bisa dapat 24 ton. Tapi kalau daerahnya banyak jalan kelas III, seperti Cilacap atau Pacitan, itu dikasih sumbu 3 hanya 21 ton. Kasihan teman-teman dari Cilacap kalau ke Jakarta, pasti kena tilang," katanya.

Sekadar informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Suma­di menegaskan, pihaknya akan menindak truk obesitas. Penega­kan peraturan ini dilakukan agar berbagai aspek lalu lintas bisa berjalan baik. "Saya melakukan suatu upaya sosialisasi terkait ODOL bahwa kita harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang sudah kita sepakati bersama," ujar Budi. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya