Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Dewan Pakar ICMI Pusat: MK Sudah Tepat Tolak Semua Tuntutan Ahmadiyah

SELASA, 24 JULI 2018 | 07:56 WIB | LAPORAN:

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal 1, 2, dan 3  UU 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama yang diajukan oleh penganut Ahmadiyah

"Putusan MK yang menolak semua tuntutan Ahmadiyah terhadap pasal 1, 2 dan 3 UU PNPS nomor 1 tahun 1965 tersebut sangat tepat memang seharusnya demikian," tegas anggota Dewan Pakar ICMI Pusat, Brigjen (Purn) Pol. Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Selasa (24/7).

Anton mengatakan, menafsirkan kitab suci agama tidak boleh bebas, apalagi semau pikiran dan pendapatnya sendiri. Agama bisa hancur dan umat pun kacau balau jika bebas.
 

 
"Jangankan kitab suci seperti Alquran yang langsung dari Tuhan. Menafsirkan UU buatan manusia saja tidak boleh bebas semaunya sendiri tafsirkan," terangnya.

Lanjut dia, kitab suci Alqurn itu sangat lengkap dan banyak ayat yang dijelaskan oleh Nabi Muhamad SAW dalam hadits-haditsnya. Meskipun, menurut Anton, selalu ada orang-orang munafik yang memaksa menafsirkan ayat-ayat Alquran dengan pendapatnya sendiri karena ingin umat Islam kacam.

"Orang-orang seperti itu selalu ada," imbuh purnawirawan jenderal Polri ini.

Anton menegaskan, UU tentang Penodaan Agama tetap dibutuhkan sepanjang masa untuk meredam konflik dan menjadikan Indonesia negara paling toleransi di dunia.

Sebelumnya, majelis hakim konstitusi dalam pertimbangannya menyatakan,  alasan para pemohon tidak beralasan menurut hukum karena pokok persoalannya bukan pada berlakunya pasal 1, 2, dan 3  UU 1/PNPS/1965, tetapi pada pembuatan aturan turunannya seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) atau pemberlakuan Peraturan Daerah menjadi hal yang berbeda. [wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya