Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Bakal Buktikan Kekeliruan Penerbitan SKL BLBI

SENIN, 23 JULI 2018 | 10:12 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Senin (23/7).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, kali ini jaksa penuntut umum akan menghadirkan tujuh orang saksi.

"Dari pihak swasta Mulyati Gozali, PNS Kemenkeu I Ketut Puja dan lima orang dari BPPN yaitu Ebenezer tarigan, Harry Arief Soepardi, Yusuf Wahyudi, Herry Purnomo, dan Rudy Suparman," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.


KPK mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya sidang dengan baik. Pasalnya, serangkaian pembuktian telah dilakukan dari tahap persidangan yang telah digelar sebelumnya.

"Salah satu yang menjadi perhatian KPK hari ini adalah proses yang keliru dalam penerbitan SKL terhadap Sjamsul Nursalim," kata Febri.

Dari pantauan, Ruang Sidang Mr. Kosoemah Atmadja I yang akan digunakan untuk persidangan sudah dipadati pengunjung. Terdakwa Syafruddin beserta tim kuasa hukum serta jaksa juga sudah hadir di ruang sidang.

Selaku kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin didakwa merugikan uang negara Rp 4,5 triliun dalam penerbitan SKL BLBI. Juga memperkaya pemilik saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim melalui penerbitan SKL.

SKL dikeluarkan Syafruddin berdasarkan Inpres 8/2002 yang tertanggal 30 Desember 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri.

Syafrudin disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya