Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Bakal Buktikan Kekeliruan Penerbitan SKL BLBI

SENIN, 23 JULI 2018 | 10:12 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung, Senin (23/7).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, kali ini jaksa penuntut umum akan menghadirkan tujuh orang saksi.

"Dari pihak swasta Mulyati Gozali, PNS Kemenkeu I Ketut Puja dan lima orang dari BPPN yaitu Ebenezer tarigan, Harry Arief Soepardi, Yusuf Wahyudi, Herry Purnomo, dan Rudy Suparman," jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.


KPK mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya sidang dengan baik. Pasalnya, serangkaian pembuktian telah dilakukan dari tahap persidangan yang telah digelar sebelumnya.

"Salah satu yang menjadi perhatian KPK hari ini adalah proses yang keliru dalam penerbitan SKL terhadap Sjamsul Nursalim," kata Febri.

Dari pantauan, Ruang Sidang Mr. Kosoemah Atmadja I yang akan digunakan untuk persidangan sudah dipadati pengunjung. Terdakwa Syafruddin beserta tim kuasa hukum serta jaksa juga sudah hadir di ruang sidang.

Selaku kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin didakwa merugikan uang negara Rp 4,5 triliun dalam penerbitan SKL BLBI. Juga memperkaya pemilik saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim melalui penerbitan SKL.

SKL dikeluarkan Syafruddin berdasarkan Inpres 8/2002 yang tertanggal 30 Desember 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri.

Syafrudin disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya