Berita

Foto/Net

Nusantara

Tak Mau Tandatangani LKPJ, Pras Dituding Hambat Kerja Gubernur

MINGGU, 22 JULI 2018 | 15:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sikap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang tak mau menandatangani Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPJ), berbuntut panjang. Pras dituding telah menghambat kerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam membangun ibukota.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, Minggu (22/7).

"Saya melihatnya Pras, sebagai ketua dewan mau menghambat kerja Pak Anies. Pras tak paham aturan. Yang penting buat dia bagaimana mencoba menciptakan pendapat, seolah-olah dia hebat, padahal LKPJ itu beda dengan LPJ," kata Inggard.


Menurut Inggard, LKPJ beda dengan LPJ. Untuk LKPJ sebenarnya dewan tak punya kewenangan untuk menerima atau menolak. Dewan hanya berwenang untuk memberikan masukan saja.

"Ini malah gak mau tandatangan. Jadi memang jelas dia (Pras) tidak  paham tentang per undang-undangan. Malu kita dibuatnya," terangnya.

Oleh karenanya, Inggard pun meminta pimpinan dewan khususnya Ketua Dewan, untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait LKPJ  gubernur. Bukan malah tak mau menandatangani.

"Rekomendasinya pun harus yang konprehensif bukan rekomendasi yang mengarah bergaining," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno kecewa terhadap Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang enggan menandatangani LKPJ.

Menurut Sandi, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat dengan mitra kerjanya DPRD dalam membahas LKPK. Namun, dari rapat kerja teraebut nyatanya tak menghasilkan apa-apa.

"Saya tidak mengerti juga kenapa sikap Pak Pras bisa seperti itu. Buktinya itu tadi, beliau (Pras) masih belum mau tandatangani LKPJ kami," ungkap Sandi di Balaikota Jakarta, Jumat (20/7).

Sandi kemudian menyebut, Pras tidak mau menandatangani LKPJ karena laporan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) terlalu besar, yakni mencapai Rp 13 triliun.

"Makanya kita akan kasih penjelasan seandainya diperlukan kita siap, karena ini bagian dari legislasi dan bagaimana kita bisa sesuai dengan perundangan," ujarnya.

Tidak hanya itu Sandi pun menyarankan agar proses pengesahan LKPJ dipisahkan dari proses politik. [fiq]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya