Berita

Boyamin Saiman/Net

Hukum

Boyamin: TP4 Kejaksaan Dibubarkan Saja

MINGGU, 22 JULI 2018 | 08:23 WIB | LAPORAN:

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung dianggap hanya sekelas jongos yang mengamankan dan mengawal proyek bermasalah agar tidak diusut. Karena itu, tim ini diminta dibubarkan saja, sebab tidak memiliki manfaat bagi masyarakat.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, dari sejumlah pemantauannya terhadap proyek bermasalah yang mempergunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terkesan TP4 itu hadir sebagai tim keamanan.

Lihat saja, lanjut Boyamin kasus dugaan korupsi suap kesempatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR  dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih menjadi tersangka.


"Jadi kasus itu sekaligus menunjukkan kegagalan TP4 dalam mengawal proyek negara sehingga selayaknya dibubarkan tim tersebut. Malah kayak jadi jongos atau centeng yang jagain proyek saja. Bubarkan saja TP4 itu,” tutur Boyamin Saiman dalam keterangannya.

Boyamin mengatakan, Kejagung melalui TP4 harus bertanggung jawab dan bersedia menjadi saksi jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek-proyek yang dikawal tim bentukan Kejagung itu.

Selain itu, kata dia, Kejaksaan seharusnya instropeksi diri dengan banyaknya proyek bermasalah yang dibongkar KPK, meski sudah ada TP4 melakukan pengawalan.

Jaksa Agung HM Prasetyo sudah membantah pihaknya mendampingi proyek pembangunan PLTU Riau-1 melalui TP4 Kejaksaan Agung.

"Kami tidak tahu menahu, sudah cek ke TP4 pusat atau daerah tidak ada pendampingan itu," kata Prasetyo seusai meninjau pameran foto dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-58 di Jakarta, Selasa (17/7) lalu.

Prasetyo mengatakan, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, diketahui banyak penyimpangan terjadi pada proyek strategis nasional yang tidak didampingi TP4.

"Tim TP4 ini semata-mata untuk mengawal bukan memberikan perlindungan," ujar eks politisi Nasdem itu.

Pada Minggu (15/7) lalu, KPK telah menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, untuk mengembangkan pengusutan dugaan korupsi suap kesempatan kerja sama PLTU Riau-1. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya