Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Terima Kasih, Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri!

MINGGU, 22 JULI 2018 | 07:23 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA tanggal 21 Maret 2018 Kantor Berita Politik RMOL memuat naskah saya berjudul "Terima Kasih Gubernur Anies, Menteri Basuki, Presiden Jokowi".

Kesepakatan

Naskah tersebut saya tulis sebagai ucapan terima kasih kepada Gubernur Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia atas kesepakatan ketiga beliau bahwa pihak pemerintah tidak akan melakukan naik-banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan class-action para warga Bukit Duri yang pada tanggal 28 September 2016 telah digusur paksa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara sempurna  melanggar hukum, HAM serta Pancasila.

Tidak Dihiraukan

Tidak Dihiraukan
Sayang setriliun sayang, kesepakatan keadilan dan kemanusiaan tiga pejabat tinggi Republik Indonesia tersebut tidak dihiraukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang secara struktur di bawah naungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tampaknya Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane memiliki alasan tersendiri sehingga berani tidak menghiraukan kesepakatan Menteri PUPR bersama Gubernur Jakarta bahkan Presiden Republik Indonesia untuk memberikan keadilan kepada warga Bukit Duri yang memang telah terbukti pada tanggal 28 September 2016 digusur secara paksa bahkan secara sempurna melanggar hukum dan HAM sesuai penegasan dari tidak kurang Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly serta mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD. Maka saya merasa malu menjadi warga Indonesia sebagai negara hukum namun tidak menjunjung tinggi keadilan.

Memenangkan Rakyat

Syukur Alhamdullilah, pada tanggal 20 Juli 2018 saya menerima surel alias e-mail dari mahaguru kemanusiaan saya, Sandyawan Sumardi yang berisi sebuah salinan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam dokumen nomor 192/PDT/2018/ PT.DKI. Jakarta/ Nomor 262/PDT.G/Class Action/2018/PN Jakpus tersurat bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta secara resmi menolak banding yang diajukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan class-action para warga Bukit Duri yang sampai saat naskah ini saya tulis masih mengungsi akibat pada tanggal 29 September 2016 gubuk mereka digusur oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta secara paksa dan sempurna melanggar hukum, HAM serta Kemanusiaan Adil dan Beradab mau pun Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.  

Terima Kasih

Maka melalui naskah sederhana yang dimuat oleh Kantor Berita Politik RMOL ini dengan setulus hari dari lubuk sanubari terdalam saya mengucapkan terima kasih   kepada Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah nyata membuktikan bahwa keadilan dan kemanusiaan masih hadir di persada Nusantara tercinta ini sehingga saya merasa bangga menjadi warga Indonesia. MERDEKA! [***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya