Berita

Foto/Net

Hukum

Kalapas Sukamiskin Resmi Jadi Tersangka Penerima Suap

SABTU, 21 JULI 2018 | 20:43 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian fasilitas kepada narapidana.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Wahid ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik selama satu kali 24 jam.


"Setelah melakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara dalam waktu satu kali jam disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Dengan maksud supaya penyelenggara negara tersebut berbuat terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di LP Klas satu Sukamiskin," paparnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).

Menurutnya, sebelum melaksanakan operasi tangkap tangan, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait praktik suap di Lapas Sukamiskin sejak bulan April lalu.
Menurutnya, sebelum melaksanakan operasi tangkap tangan, KPK telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait praktik suap di Lapas Sukamiskin sejak bulan April lalu.

Selain Wahid, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Staf Kalapas Hendry Saputra, narapidana Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat.

Fahmi dan Andri merupakan pihak pemberi suap dan napi kasus suap pengadaan satelit monitoring Bakamla RI.

Wahid dan Hendry dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 atau pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Fahmi dan Andri disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.  [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya