Berita

Foto/Net

Hukum

Ketua DPRD Bandung Barat Turut Kecipratan Duit SKPD Rp 155 Juta

SABTU, 21 JULI 2018 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat terpilih dise­butkan menerima uang ratu­san juta yang dikumpulkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kesaksian itu disampaikan Caca, staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia bersaksi untuk perkara ter­dakwa Asep Hikayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesaksiannya, Caca mengaku diperintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Weti Lembanawati menjadi pen­gumpul uang dari SKPD.


"Saya tidak tahu (untuk apa). Saya hanya menerima setoran dari perwakilan dinas, atau kadang orang dinasnya ke saya," akunya.

Jaksa penuntut umum KPK kemudian memperlihatkan foto-foto barang bukti uang ratusan juta dalam amplop di tampilan layar yang ada di ruang sidang. Caca menjelaskan semua uang itu sudah diserahkan kepada Weti maupun kepada orang lain atas perintah Weti.

JPU pun kembali memperlihatkan gambar sebuah catatan di layar. Caca mengakui catatan itu merupakan tulisan tangannya. "Dalam catatan ini tertulis Rp 100 juta untuk Ketua. Siapa yang dimaksud Ketua?" tanya JPU.

Caca membeberkan yang dimaksud Ketua adalah Ketua DPRD Kabupaen Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Ia mengungkapkan pernah disuruh menyerah­kan uang Rp 100 juta untuk Aa. Kemudian Rp 20 juta ke sopir Aa dan Rp 75 juta ke ajudan Aa. Lalu ada lagi pemberian kepada Aa sebe­sar Rp 25 juta dan Rp 35 juta lewat ajudan.

"Saya tidak tahu uang itu untuk apa-apanya. Hanya diperintahkan Bu Weti un­tuk diserahkan ke Ketua," ujarnya.

Weti juga mengumpul­kan uang dari SKPD untuk diberikan kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Abubakar.

Sebelumnya, Abubakar meminta uang kepada kepala SKPD untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon bu­pati Bandung Barat periode 2018-2023.

Permintaan tersebut dis­ampaikan dalam bebera­pa kali pertemuan antara Abubakar dengan kepala SKPD yang diadakan pada Januari, Februari, dan Maret 2018. Pada April 2018, Abubakar terus menagih uang untuk pembayaran lembaga survei. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya