Berita

Foto/Net

Hukum

Ketua DPRD Bandung Barat Turut Kecipratan Duit SKPD Rp 155 Juta

SABTU, 21 JULI 2018 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat terpilih dise­butkan menerima uang ratu­san juta yang dikumpulkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kesaksian itu disampaikan Caca, staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia bersaksi untuk perkara ter­dakwa Asep Hikayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesaksiannya, Caca mengaku diperintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Weti Lembanawati menjadi pen­gumpul uang dari SKPD.


"Saya tidak tahu (untuk apa). Saya hanya menerima setoran dari perwakilan dinas, atau kadang orang dinasnya ke saya," akunya.

Jaksa penuntut umum KPK kemudian memperlihatkan foto-foto barang bukti uang ratusan juta dalam amplop di tampilan layar yang ada di ruang sidang. Caca menjelaskan semua uang itu sudah diserahkan kepada Weti maupun kepada orang lain atas perintah Weti.

JPU pun kembali memperlihatkan gambar sebuah catatan di layar. Caca mengakui catatan itu merupakan tulisan tangannya. "Dalam catatan ini tertulis Rp 100 juta untuk Ketua. Siapa yang dimaksud Ketua?" tanya JPU.

Caca membeberkan yang dimaksud Ketua adalah Ketua DPRD Kabupaen Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Ia mengungkapkan pernah disuruh menyerah­kan uang Rp 100 juta untuk Aa. Kemudian Rp 20 juta ke sopir Aa dan Rp 75 juta ke ajudan Aa. Lalu ada lagi pemberian kepada Aa sebe­sar Rp 25 juta dan Rp 35 juta lewat ajudan.

"Saya tidak tahu uang itu untuk apa-apanya. Hanya diperintahkan Bu Weti un­tuk diserahkan ke Ketua," ujarnya.

Weti juga mengumpul­kan uang dari SKPD untuk diberikan kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Abubakar.

Sebelumnya, Abubakar meminta uang kepada kepala SKPD untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon bu­pati Bandung Barat periode 2018-2023.

Permintaan tersebut dis­ampaikan dalam bebera­pa kali pertemuan antara Abubakar dengan kepala SKPD yang diadakan pada Januari, Februari, dan Maret 2018. Pada April 2018, Abubakar terus menagih uang untuk pembayaran lembaga survei. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya