Berita

Foto/Net

Hukum

Ketua DPRD Bandung Barat Turut Kecipratan Duit SKPD Rp 155 Juta

SABTU, 21 JULI 2018 | 08:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat terpilih dise­butkan menerima uang ratu­san juta yang dikumpulkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kesaksian itu disampaikan Caca, staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia bersaksi untuk perkara ter­dakwa Asep Hikayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kesaksiannya, Caca mengaku diperintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Weti Lembanawati menjadi pen­gumpul uang dari SKPD.


"Saya tidak tahu (untuk apa). Saya hanya menerima setoran dari perwakilan dinas, atau kadang orang dinasnya ke saya," akunya.

Jaksa penuntut umum KPK kemudian memperlihatkan foto-foto barang bukti uang ratusan juta dalam amplop di tampilan layar yang ada di ruang sidang. Caca menjelaskan semua uang itu sudah diserahkan kepada Weti maupun kepada orang lain atas perintah Weti.

JPU pun kembali memperlihatkan gambar sebuah catatan di layar. Caca mengakui catatan itu merupakan tulisan tangannya. "Dalam catatan ini tertulis Rp 100 juta untuk Ketua. Siapa yang dimaksud Ketua?" tanya JPU.

Caca membeberkan yang dimaksud Ketua adalah Ketua DPRD Kabupaen Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Ia mengungkapkan pernah disuruh menyerah­kan uang Rp 100 juta untuk Aa. Kemudian Rp 20 juta ke sopir Aa dan Rp 75 juta ke ajudan Aa. Lalu ada lagi pemberian kepada Aa sebe­sar Rp 25 juta dan Rp 35 juta lewat ajudan.

"Saya tidak tahu uang itu untuk apa-apanya. Hanya diperintahkan Bu Weti un­tuk diserahkan ke Ketua," ujarnya.

Weti juga mengumpul­kan uang dari SKPD untuk diberikan kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Abubakar.

Sebelumnya, Abubakar meminta uang kepada kepala SKPD untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah, sebagai calon bu­pati Bandung Barat periode 2018-2023.

Permintaan tersebut dis­ampaikan dalam bebera­pa kali pertemuan antara Abubakar dengan kepala SKPD yang diadakan pada Januari, Februari, dan Maret 2018. Pada April 2018, Abubakar terus menagih uang untuk pembayaran lembaga survei. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya