Berita

Foto: Net

Hukum

Kuasa Hukum: Penangkapan 130 Karyawan STC Tanpa Dasar Hukum

SABTU, 21 JULI 2018 | 01:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan dinilai tidak memiliki dasar hukum kuat dalam menangkap ratusan karyawan PT Sebuku Tanjung Coal (STC)

Kuasa hukum PT STC, Krisna Murti bahkan menyebut penangkapan 130 karyawan itu sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Penangkapan karyawan PT STC tidak memiliki dasar hukum dan melanggar HAM,” kata Krisna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/7).


Diuraikan Krisna bahwa satu hari sebelum penangkapan telah digelar mediasi antara dua perushaan yang berkonflik, yaitu PT STC dengan PT MSAM.

Dalam proses tersebut, PT STC menjelaskan proses pembelian lahan warga yang disengketakan tersebut.

Sedangkan, PT MSAM yang juga mengklaim kepemilikan tanah tidak dapat menunjukkan surat-surat yang benar.Tidak hanya itu, wilayah tersebut juga sudah menjadi areal konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara.

“Dengan penangkapan ratusan karyawannya, PT STC melihat pihak Polres berpihak kepada PT MSAM, meski proses mediasi sudah dilakukan dan surat-surat sudah ditunjukkan. Kami sungguh sangat menyayangkan aksi Polres Kotabaru,” tutur Krisna.

Sejurus dengan itu, Direktur Utama PT STC Soenarko mengecam sikap aparat Polres Kotabaru yang mengangkut 130 karyawannya. Sebab, karyawan-karyawan itu telag lama menjaga lahan yang telah dibebaskan oleh perusahaannya.

“Kemudian ada yang mengklaim dan melakukan land clearing dengan buldozer tanpa ada alas hukum yang jelas. Lalu karyawan kami menghentikan land clearing itu. Nah, kemudian puluhan preman mendatangi karyawan kami dengan menggunakan senjata tajam. Kami menambah petugas keamanan, kenapa karyawan kami yang dibawa ke Polres. Ini maksudnya apa," kata Soenarko, Kamis (19/7) lalu.

Mantan danjen Kopassus itu mengecam keras sikap aparat Polres Kotabaru yang bersikap memihak kepada kelompok penyerobot lahan milik PT STC. Apalagi, imbuh dia, dengan mengerahkan ratusan polisi bersenjata lengkap memasuki areal perusahaan. [ian]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya