Ratusan Massa mengatasnamakan Gerakan Tangkap Muhaimin menggelar aksi di depan Gedung KPK, mendesak Jokowi tidak memilih Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2019.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan Jargon 'Revolusi Mental' untuk Indonesia yang sehat dan bersih dari praktik korupsi belum semuanya bisa teratasi.
"KPK yang mestinya kita banggakan sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi ternyata hanya jalan ditempat/stagnan dalam penanganan kasus dugaan suap dan korupsi kardus durian tahun 2011 dan kasus korupsi P2KT Menakertrans tahun 2014, senilai Rp. 21 miliar yang melibatkan Mantan Menteri Muhaimin Iskandar," Kata Koordinator Lapangan (Korlap) Demo, M. Uzair, Jumat (20/7).
Walau dalam kasus suap kardus durian serta kasus suap P2KT Dirjend P2KT Jamaludin Malik sudah di vonis oleh pengadilan Tipikor. Namun menjadi aneh sampai saat ini Mantan Menteri Muhaimin Iskandar yang namanya berkali-kali disebut terdakwa dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor statusnya belum dijadikan tersangka oleh KPK.
"Demi mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi serta Indonesia yang bersih dari korupsi. Maka kami dari Gerakan Tangkap Muhaimin Menuntut. KPK segera menjadikan Muhaimin Iskandar sebagai tersangka kasus suap kardus durian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada 2011 dan dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemnakertrans tahun 2014, Meminta Presiden Joko Widodo agar tidak memilih Calon Wapres yang tersangkut kasus Hukum dan Korupsi," ujarnya.
[rry]