Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

JK Menunjukkan Diri Sebagai Sosok Pemburu Kekuasaan

JUMAT, 20 JULI 2018 | 21:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jusuf Kalla (JK) sudah dua kali menjabat wakil presiden. Mestinya sudah cukup pengabdian JK sebagai orang nomor dua di Republik ini.

"Langkah JK yang mengajukan diri sebagai penggugat di MK atas Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu patut disayangkan. Langkah tersebut menunjukkan sosok JK yang sangat ambisius, bukan lagi negarawan, tapi sudah menjelma menjadi pemburu kekuasaan," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/7) malam.

JK mestinya tidak membaca undang-undang secara tekstual. Sebagai politisi senior JK pasti tahu semangat yang melatarbelakangi lahirnya peraturan pembatasan periode presiden dan wakil presiden adalah jangan sampai bangsa ini mundur ke era Orde Baru dimana pucuk kekuasaan dikuasai secara tidak terbatas.


"Jika tetap ingin di tampuk kekuasaan, JK bisa mencalonkan diri menjadi capres. Jika ngotot ingin menjadi cawapres maka bisa dikatakan JK ingin merusak perjuangan 98 dalam menumbangkan Orde Baru," katanya.

Dia mengingatkan JK sebaiknya memberikan keteladanan kepada seluruh anak bangsa. Sebagai politisi senior JK mestinya bisa meredam ambisi berkuasa secara gelap mata.

"Demi masa depan bangsa dan negara Indonesia, sebaiknya JK menarik diri sebagai pihak terkait dalam gugatan di MK. Dan yang terpenting JK membuang jauh-jauh keinginannya untuk menjadi cawapres," tukas Sya'roni.

JK menyampaikan bersedia menjadi pihak terkait dalam gugatan soal syarat capres-cawapres yang diajukan Partai Perindo ke MK. Pengajuan diri JK didaftarkan sore tadi yang diwakili kuasa hukumnya Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

Partai Perindo menggugat Pasal 169 huruf n UU No 7/2017 tentang Pemilu yang menurut mereka menghalangi JK maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019. Dalam pasal tersebut dinyatakan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Sementara Perindo sendiri sudah mengajukan JK sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2109.[dem] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya