Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

JK Menunjukkan Diri Sebagai Sosok Pemburu Kekuasaan

JUMAT, 20 JULI 2018 | 21:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jusuf Kalla (JK) sudah dua kali menjabat wakil presiden. Mestinya sudah cukup pengabdian JK sebagai orang nomor dua di Republik ini.

"Langkah JK yang mengajukan diri sebagai penggugat di MK atas Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu patut disayangkan. Langkah tersebut menunjukkan sosok JK yang sangat ambisius, bukan lagi negarawan, tapi sudah menjelma menjadi pemburu kekuasaan," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/7) malam.

JK mestinya tidak membaca undang-undang secara tekstual. Sebagai politisi senior JK pasti tahu semangat yang melatarbelakangi lahirnya peraturan pembatasan periode presiden dan wakil presiden adalah jangan sampai bangsa ini mundur ke era Orde Baru dimana pucuk kekuasaan dikuasai secara tidak terbatas.


"Jika tetap ingin di tampuk kekuasaan, JK bisa mencalonkan diri menjadi capres. Jika ngotot ingin menjadi cawapres maka bisa dikatakan JK ingin merusak perjuangan 98 dalam menumbangkan Orde Baru," katanya.

Dia mengingatkan JK sebaiknya memberikan keteladanan kepada seluruh anak bangsa. Sebagai politisi senior JK mestinya bisa meredam ambisi berkuasa secara gelap mata.

"Demi masa depan bangsa dan negara Indonesia, sebaiknya JK menarik diri sebagai pihak terkait dalam gugatan di MK. Dan yang terpenting JK membuang jauh-jauh keinginannya untuk menjadi cawapres," tukas Sya'roni.

JK menyampaikan bersedia menjadi pihak terkait dalam gugatan soal syarat capres-cawapres yang diajukan Partai Perindo ke MK. Pengajuan diri JK didaftarkan sore tadi yang diwakili kuasa hukumnya Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

Partai Perindo menggugat Pasal 169 huruf n UU No 7/2017 tentang Pemilu yang menurut mereka menghalangi JK maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019. Dalam pasal tersebut dinyatakan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Sementara Perindo sendiri sudah mengajukan JK sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2109.[dem] 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya