Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

JK Menunjukkan Diri Sebagai Sosok Pemburu Kekuasaan

JUMAT, 20 JULI 2018 | 21:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jusuf Kalla (JK) sudah dua kali menjabat wakil presiden. Mestinya sudah cukup pengabdian JK sebagai orang nomor dua di Republik ini.

"Langkah JK yang mengajukan diri sebagai penggugat di MK atas Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu patut disayangkan. Langkah tersebut menunjukkan sosok JK yang sangat ambisius, bukan lagi negarawan, tapi sudah menjelma menjadi pemburu kekuasaan," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/7) malam.

JK mestinya tidak membaca undang-undang secara tekstual. Sebagai politisi senior JK pasti tahu semangat yang melatarbelakangi lahirnya peraturan pembatasan periode presiden dan wakil presiden adalah jangan sampai bangsa ini mundur ke era Orde Baru dimana pucuk kekuasaan dikuasai secara tidak terbatas.


"Jika tetap ingin di tampuk kekuasaan, JK bisa mencalonkan diri menjadi capres. Jika ngotot ingin menjadi cawapres maka bisa dikatakan JK ingin merusak perjuangan 98 dalam menumbangkan Orde Baru," katanya.

Dia mengingatkan JK sebaiknya memberikan keteladanan kepada seluruh anak bangsa. Sebagai politisi senior JK mestinya bisa meredam ambisi berkuasa secara gelap mata.

"Demi masa depan bangsa dan negara Indonesia, sebaiknya JK menarik diri sebagai pihak terkait dalam gugatan di MK. Dan yang terpenting JK membuang jauh-jauh keinginannya untuk menjadi cawapres," tukas Sya'roni.

JK menyampaikan bersedia menjadi pihak terkait dalam gugatan soal syarat capres-cawapres yang diajukan Partai Perindo ke MK. Pengajuan diri JK didaftarkan sore tadi yang diwakili kuasa hukumnya Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

Partai Perindo menggugat Pasal 169 huruf n UU No 7/2017 tentang Pemilu yang menurut mereka menghalangi JK maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019. Dalam pasal tersebut dinyatakan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Sementara Perindo sendiri sudah mengajukan JK sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2109.[dem] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya