Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

JK Menunjukkan Diri Sebagai Sosok Pemburu Kekuasaan

JUMAT, 20 JULI 2018 | 21:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Jusuf Kalla (JK) sudah dua kali menjabat wakil presiden. Mestinya sudah cukup pengabdian JK sebagai orang nomor dua di Republik ini.

"Langkah JK yang mengajukan diri sebagai penggugat di MK atas Pasal 169 huruf n Undang-Undang Pemilu patut disayangkan. Langkah tersebut menunjukkan sosok JK yang sangat ambisius, bukan lagi negarawan, tapi sudah menjelma menjadi pemburu kekuasaan," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/7) malam.

JK mestinya tidak membaca undang-undang secara tekstual. Sebagai politisi senior JK pasti tahu semangat yang melatarbelakangi lahirnya peraturan pembatasan periode presiden dan wakil presiden adalah jangan sampai bangsa ini mundur ke era Orde Baru dimana pucuk kekuasaan dikuasai secara tidak terbatas.


"Jika tetap ingin di tampuk kekuasaan, JK bisa mencalonkan diri menjadi capres. Jika ngotot ingin menjadi cawapres maka bisa dikatakan JK ingin merusak perjuangan 98 dalam menumbangkan Orde Baru," katanya.

Dia mengingatkan JK sebaiknya memberikan keteladanan kepada seluruh anak bangsa. Sebagai politisi senior JK mestinya bisa meredam ambisi berkuasa secara gelap mata.

"Demi masa depan bangsa dan negara Indonesia, sebaiknya JK menarik diri sebagai pihak terkait dalam gugatan di MK. Dan yang terpenting JK membuang jauh-jauh keinginannya untuk menjadi cawapres," tukas Sya'roni.

JK menyampaikan bersedia menjadi pihak terkait dalam gugatan soal syarat capres-cawapres yang diajukan Partai Perindo ke MK. Pengajuan diri JK didaftarkan sore tadi yang diwakili kuasa hukumnya Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

Partai Perindo menggugat Pasal 169 huruf n UU No 7/2017 tentang Pemilu yang menurut mereka menghalangi JK maju sebagai cawapres pada Pilpres 2019. Dalam pasal tersebut dinyatakan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Sementara Perindo sendiri sudah mengajukan JK sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2109.[dem] 

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya