Berita

Foto/RMOL

Hukum

Wakapolri: Polisi Jangan Asal Tembak

JUMAT, 20 JULI 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penindakan tegas dan terukur alias menembak oleh aparat Kepolisian terhadap pelaku kejahatan memang dibolehkan, jika kondisi dan situasinya mengancam jiwa aparat. Namun, personel Polri tidak boleh asal memuntahkan peluru dari senjata saat situasi dan kondisinya normal.

Begitu yang dikatakan oleh Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menjawab kritik LBH Jakarta, soal instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz, untuk tembak ditempat kepada terduga pelaku begal yang melawan ketika hendak ditangkap.

"Iya pokoknya tidak boleh ceroboh dalam menangani, seluruh aparat tidak boleh ceroboh kecuali aparat mengalami ancaman jiwa baru bisa (menembak). Sepanjang itu masih situasi normal tidak boleh ceroboh apalagi penembakan tidak boleh," kata Wakapolri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/7).


Personel Polri baru bisa melakukan tindakan tegas dan terukur saat jiwanya terancam, ia mencontohkan saat tim Detasemen Khusus 88 anti teror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris di Jalan Raya Kaliurang, Yogyakarta beberapa waktu yang lalu.

"Seperti kejadian di Jogja itu ya terancam jiwanya udah ditebas kiri kanan baru bisa (menembak)," ungkapnya.

Sebelumnya, LBH Jakarta mempermasalahkan instruksi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menembak di tempat setiap terduga pelaku begal yang melawan ketika hendak ditangkap. Instruksi itu disebut bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap).

Berdasarkan Perkap Nomor 1 dan Nomor 8/ 2009, polisi hanya boleh menembak dengan tujuan peringatan dan melumpuhkan. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya