Berita

Edi Hasibuan/net

Hukum

Lemkapi: Polisi Menembak Penjahat Bersenjata Bukan Pelanggaran HAM

JUMAT, 20 JULI 2018 | 09:56 WIB | LAPORAN:

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri tidak perlu ragu bertindak tegas terhadap penjahat brutal yang aksinya sudah meresahkan jiwa masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.

"Polri jangan ragu bertindak, masyarakat mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap penjahat yang aksinya sudah jelas-jelas membahayakan jiwa masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang belakangan ini marak aksi begal," tegas Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan kepada redaksi di Jakarta, Jumat (20/7).

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini keamanan semua masyarakat yang utama. Apalagi Indonesia sebentar lagi akan menjadi tuan rumah Asean Games 2018.


"Jadi sangat bisa dipahami apabila polisi saat ini kerja keras mengamankan Jakarta dari segala bentuk gangguan kamtibmas demi Indonesia yang aman," terangnya.

"Kalau jiwa masyarakat dan anggota di lapangan sudah terancam, tidak ada upaya lain kecuali hentikan aksi penjahat bersenjata dengan tembak ditembak," tambah staf pengajar ilmu hukum Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta ini.

Doktor ilmu hukum ini melanjutkan, jika tindakan polisi sudah sesuai prosedur, pasti didukung masyarakat. Namun jika sebaliknya, masyarakat bisa menyampaikannya kepada Divisi Propam Polri.

Ia pun menilai masukan ICJR dan Komnas HAM yang mengkritisi Polda Metro Jaya belakangan ini tentu menjadi masukan buat Polri.

"Kami berpendapat tindakan tegas terhadap penjahat bersenjata demi melindungi jiwa masyarakat yang terancam bukanlah pelanggaran HAM," tegas Edi. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya