Berita

Boediono/Net

Hukum

Kubu SAT Minta Kesaksian Dipisah, Boediono Cerita Ratas Bahas BLBI

KAMIS, 19 JULI 2018 | 14:10 WIB | LAPORAN:

Kuasa ukum Syafruddin Arsyad Temenggung meminta kesaksian mantan Tim Bantuan Hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Todung Mulya Lubis dan Menteri Keuangan RI Periode 2001-2004, Boediono dilakukan secara terpisah.

Kuasa hukum Syafruddin, Ahmad Yani menjelaskan pihaknya telah membaca berita acara pemeriksaan keduanya yang tidak saling berkaitan.

Menurut Yani permintaan pemeriksaan dilakukan secara terpisah karena pihaknya tidak ingin Boediono ataupun Todung saling mengkonfirmasi.

"Agar tidak dikonfirmasi balik Boediono dan Todung tidak ada konfirmasi Boediono dan Todung enggak saling mengkonfirmasi. Todung tunggu dulu. Pertama Boediono dan Todung," ujar Yani kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan perkara penerbitan SKL BLBI di Tipikor Jakarta, Kamis (19/7).

Permintaan tersebut dikabulkan oleh Ketua Majelis Hakim Yanto. Ia meminta Todung untuk keluar dari ruang sidang untuk sementara waktu.

Dalam kesaksiannya, Boediono selaku mantan anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) mengakui pernah hadir dalam Rapat Terbatas di Istana Negara. Rapat membahas permasalahan obligor BLBI.

Pada waktu kata Boediono, juga disinggung mengenai mengurangi beban utang petambak dipasena sebagai aset yang diberikan BDNI. Usulan itu diajukan Syafruddin.

Menurut Boediono ratas dihadiri Ketua KKSK, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, serta Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Pengurangan beban ini saya kira baik, dan sisanya kalau tidak salah saya tidak ingat apakah itu dimunculkan atau tidak," ujarnya. [nes]


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya