Berita

Elza Syarief/net

Hukum

Pengusaha Wong Daniel Tersangka Pemalsuan Surat Dan Penipuan

KAMIS, 19 JULI 2018 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah menetapkan pengusaha Surabaya, Wong Daniel Wiranata, sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan surat dan penipuan.

Hal itu dijelaskan oleh advokat senior Elza Syarief yang menjadi kuasa hukum dari pelapor, Soetrisno Dihardjo.

Kepada wartawan, Elza mengatakan bahwa Polda telah melaksanakan gelar perkara tanggal 28 Juni lalu. Kesimpulannya, status Wong Daniel sudah bisa ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"Rencananya, penyidik akan melakukan panggilan dan pemeriksaan Wong Daniel sebagai tersangka," kata Elza kepada redaksi, Kamis pagi (19/7).

Wong Daniel dilaporkan ke polisi dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana penipuan dengan cara memberikan Bilyet Giro untuk membayar pengembalian modal yang distempel Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Pemerintah Kota Balikpapan. Ia dijerat dengan pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Tadi pagi Elza berada di Mapolda Jatim untuk melaporkan Wong Daniel dalam perkara yang sama selaku kuasa hukum dari empat korban lain yaitu Mirtha Listiayu Etty, Lie Edwin Budi Wijaya, Liem Pramono Lukman, dan The Benny Arjuna. [ald]

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya