Berita

Elza Syarief/net

Hukum

Pengusaha Wong Daniel Tersangka Pemalsuan Surat Dan Penipuan

KAMIS, 19 JULI 2018 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur telah menetapkan pengusaha Surabaya, Wong Daniel Wiranata, sebagai tersangka dalam perkara pemalsuan surat dan penipuan.

Hal itu dijelaskan oleh advokat senior Elza Syarief yang menjadi kuasa hukum dari pelapor, Soetrisno Dihardjo.

Kepada wartawan, Elza mengatakan bahwa Polda telah melaksanakan gelar perkara tanggal 28 Juni lalu. Kesimpulannya, status Wong Daniel sudah bisa ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.


"Rencananya, penyidik akan melakukan panggilan dan pemeriksaan Wong Daniel sebagai tersangka," kata Elza kepada redaksi, Kamis pagi (19/7).

Wong Daniel dilaporkan ke polisi dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana penipuan dengan cara memberikan Bilyet Giro untuk membayar pengembalian modal yang distempel Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Pemerintah Kota Balikpapan. Ia dijerat dengan pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Tadi pagi Elza berada di Mapolda Jatim untuk melaporkan Wong Daniel dalam perkara yang sama selaku kuasa hukum dari empat korban lain yaitu Mirtha Listiayu Etty, Lie Edwin Budi Wijaya, Liem Pramono Lukman, dan The Benny Arjuna. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya