Berita

Fenny Steffy Burase/RMOL

Hukum

Steffy Burase Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Gubernur Aceh

KAMIS, 19 JULI 2018 | 02:51 WIB | LAPORAN:

. Fenny Steffy Burase seorang model yang juga dikabarkan sebagai istri muda Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana.

Demikian diungkapkan oleh pengacara Steffy, Fahri Timur saat mendampingi kliennya itu keluar dari gedung KPK.

"Pemeriksaannya memakan waktu 12 jam, Ibu Steffy diperiksa dengan 12 halaman BAP, kurang lebih 40-60 pertanyaaan dan ditanyakan seputar aliran dana," ujarnya sambil berjalan keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7)


Fahri juga mengatakan hubungan antara Steffy dengan Irwandi hanya sebatas rekan kerja saja. Dan pertemuan keduanya lebih kepada pertemuan panitia dengan penyelenggara negara.

"Jadi kalau ada pertemuan dia dengan gubernur atau perangkat daerah yang lain itu lebih pada pertemuan panitia dalam penyelenggaraan event marathon itu," tukasnya.

KPK memeriksa Steffy sebagai saksi untuk dugaan kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau Dana Otsus Aceh. Selain Steffy ada juga beberapa saksi yang dipanggil dalam perkara tersebut, mereka adalah Kabiro ULP Nizarli, PNS Rizal Aswandi Syahbuddin, dan pihak swasta Teuku Fadhilatul Amri.

Kasus ini bermula saat Bupati Bener Meriah, Aceh Ahmadi diduga memberikan uang kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan insfrastruktur yang bersumber dari DOKA TA 2018.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA.

Pemberian kepada gubernur Aceh dilakukan melalui orang-orang dekat gubernur dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Dalam kasus ini lembaga antirasuah mengamankan beberapa bukti diantaranya uang sebesar Rp 50 juta, bukti perbankan dan catatan proyek.

Sebagai pihak yang diduga menerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan sebagai pihak diduga pemberi Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU 32/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya