Berita

Foto/Net

Bisnis

Sri Mulyani Ngaco!

Sebut Rupiah Rontok Negara Untung
SABTU, 14 JULI 2018 | 17:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar ngaco. Pernyataan dia bahwa negara untung Rp 8 triliun di balik pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuktikan tingkat kecerdasan dan batas kesadaran yang tidak bisa ditolerir karena sangat melampaui batas.

"Apa yang disampaikan Sri Mulyani itu menghilangkan fakta bahwa Negara berada pada kerugian yang nyata," kata Kordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adru Zulpianto, Sabtu (14/7).

Pada faktanya, kata dia, melemahnya rupiah membuat BI menggelontorkan  Rp 18 triliun untuk intervensi pasar sekunder agar rupiah kembali menguat. Sementara di pasar primer yang bukan dalam konteks intervensi BI sudah dikeluarkan dana Rp 42 triliun.


Sedangkan cadangan devisa (Cadev) Negara sejak tiga bulan terakhir mengalami penurunan sebesar 5,1 miliar dolar AS dari bulan April sebesar 124,9 miliar dolar AS, dan pada akhir Juni menjadi sebesar 119,8 miliar dolar AS.

Parahnya, kata Adru, pelemahan rupiah yang melampaui kisaran Menteri Keuangan membuat PLN menanggung rugi Rp 6 triliun seiring biaya operasional yang tembus hingga Rp 10 triliun. Ini terjadi karena di setiap pelemahan rupiah sebesar Rp 100, biaya produksi PLN meningkat sebesar Rp 1,3 triliun.

"Konsekuensinya laba yang didapatkan PLN akan berkurang, sehingga bukan tidak mungkin tarif listrik bagi rakyat akan kembali dinaikkan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya ketika laba PLN merosot 71,67% dari sebesar Rp 15.6 Triliun menjadi Rp 4,42 triliun," imbuh dia.

Pelemahan rupiah juga akan berimbas pada meningkatnga biaya untuk bertahan hidup. Kenaikan harga telur sudah mengawali efek lemahnya rupiah yang kemudian akan berimbas pada kenaikan harga di semtor industri makanan. Kemudian menyusul pada kenaikan sektor manufaktur dan ritel dalam negeri yang mengandalkan bahan produksinya dari impor.

Karena itulah menurut dia, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah gagal menjaga perekonomian dalam negeri. Selama ini Sri Mulyani terlalu fokus berhutang dan mengimpor dari luar negeri ketimbang mengembangkan ekonomi dalam negeri dengan menggencarkan ekspor barang jadi dan mengembangkan sumber daya alam dalam negeri dengan harga yang tidak dibeli murah kepada Negara lain.

"Kami menilai bahwa kegagalan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan selama ini ditengarai karena terlalu fokus membuat kebijakan ekonomi dalam negeri lebih menguntungkan bagi Negara lain ketimbang menguntungkan sektor ekonomi dalam negeri yang dapat menguntungkan bangsa dan Negara Indonesia," tukas Adru Zulpianto. [fiq]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya