Berita

Ilustrasi/net

Politik

Ada Yang Ditutupi Pemerintah Soal Hasil Negosiasi Dengan Freeport

JUMAT, 13 JULI 2018 | 21:23 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Hasil negosiasi pemerintah Indonesia dengan Freeport Indonesia terlalu dibesar-besarkan sebagai keuntungan Indonesia. Fenomena ini tidak lepas dari kampanye politik kubu Joko Widodo untuk memenangkan Pilpres 2019.

"Prestasi pemerintah dalam hal apapun, termasuk Freeport, bisa diklaim menjadi kampanye pemerintah. Apalagi Presiden Jokowi akan maju kembali pada Pilpres 2019 nanti," ujar analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita RMOL, Jumat (13/7).

Pemerintah mengklaim berhasil merebut 51 persen saham Freeport, tetapi ada banyak sisa masalah yang belum selesai. Ada banyak ahli ekonomi yang menegaskan transaksi ini masih jauh dari selesai. Bahkan Freeport dan Rio Tinto mengaku masih banyak isu besar yang belum disepakati.


"Pemerintah harus terbuka kepada rakyatnya, jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk soal dana yang akan dikeluarkan sebesar Rp 55 triliun dalam proses divestasi tersebut," tuturnya.

Baca juga: Soal Freeport, Pencitraannya Kelewatan Bingit

Ia hanya mengimbau pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Jangan hanya karena ingin menebus janji kampanye malah terjerumus pada cara-cara yang berujung kerugian negara lebih besar.

"Jangan sampai saham yang 51 persen tersebut menjadi bancakan korupsi penyelenggara negara di kemudian hari. Dan, jangan sampai keluar dari mulut harimau dalam hal ini Amerika Serikat lalu masuk mulut buaya yaitu Tiongkok dan negara lainnya," pungkasnya. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya