Berita

Taufik Rahman/Net

Hukum

Uang Dari Kontraktor Dibelikan Honda CRV

Perkara Suap Pejabat Lampung Tengah
JUMAT, 13 JULI 2018 | 11:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengaku menggunakan sebagian uang dari kontraktor untuk membeli mobil Honda CRV. Mobil itu akan dijual jika Bupati Mustafa butuh uang operasional.

"Mobil tersebut sudah saya serahkan kepada KPK. Termasuk uang Rp 330 juta telah saya serahkan ke KPK?," aku Taufik dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.

Dalam nota pembelaannya, Taufik mengaku bersalah telah menyuap DPRD Lampung Tengah. Ia berharap bisa men­jalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Lampung. "Agar saya tetap bisa membimbing anak-anak meski dalam tahanan. Mereka bisa setiap saat berkunjung,"  pintanya.


Dalam perkara ini, jaksa KPK menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis 2,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan, kepada Taufik. Jaksa menilai, Taufik terbukti bersama-sama Mustafa menyuap DPRD Rp 9,6 miliar.

Uang itu diberikan agar Dewan menyetujui rencana pinjaman Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Juga agar pimpinan Dewan menan­datangani surat pernyataan kesediaan pemotongan Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil jika gagal bayar.

Taufik mengumpulkan duit untuk DPRD dari para kontraktor.Sebagai imbal baliknya, kontraktor meminta proyek tahun anggaran 2018 ke­pada Taufik.

Sementara terhadap Bupati Mustafa, jaksa KPK menuntut hukuman lebih berat: 4,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta dan pencabutan hak politik selama 4 tahun.

Perbuatan Mustafa memenuhi unsur dakwaan primair Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa (Mustafa) terbukti melakukan tindak pidana ko­rupsi secara bersama-sama dan berlanjut," Jaksa Asri Irwan membacakan amar tun­tutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya