Berita

Pertahanan

KSAD: Penambahan Kekuatan Kostrad Untuk Mengatasi Tiga Trouble Spot

KAMIS, 12 JULI 2018 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Potensi ancaman yang terjadi di suatu wilayah dapat dipolitisasi menjadi ancaman berskala nasional yang membahayakan kedaulatan negara. Disintegrasi bangsa masih menjadi tujuan dan sasaran upaya pihak-pihak yang berseberangan dengan NKRI.

"Setiap Komando Utama Operasional TNI, baik kekuatan terpusat maupun kewilayahan, harus mampu mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif untuk menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono, di Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (12/7).

Mulyono menyatakan itu saat memimpin upacara alih komando pengendalian (Kodal) satuan-satuan dari jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XVII/Cendrawasih dan Kodam XIV/Hassanuddin menjadi bagian dari Divisi Infanteri (Divif)-3/Kostrad.


KSAD mengatakan, alih Kodal merupakan bagian dari upaya penataan organisasi TNI AD dalam kerangka pembangunan Kekuatan Pokok Minimum atau Minimum Essential Force (MEF) yang dilaksanakan atas dasar konsep pertahanan berbasis kemampuan sesuai dengan  postur TNI AD 2010-2029.

Lebih lanjut disampaikan, TNI AD telah merencanakan dan memperjuangkan penambahan satu Divisi Infanteri dalam jajaran Kostrad sejak lama, bahkan sudah tercantum dalam dokumen postur TNI AD tahun 2005-2024. Dalam dokumen tersebut, pembentukan Divif-3/Kostrad direncanakan pada rencana strategis (Renstra) tahun 2010-2014.

Menurutnya, penambahan kekuatan Kostrad diperlukan agar Kostrad sebagai kekuatan terpusat memiliki tiga Divisi Infanteri yang dapat diproyeksikan untuk mengatasi tiga trouble spot di seluruh wilayah NKRI secara simultan, dalam kapasitasnya sebagai unsur darat Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) dan sekaligus sebagai pasukan siaga (Standby Force).

Pembentukan Divif-3/Kostrad dengan satuan jajarannya didasarkan pada Perkasad Nomor 16/2018 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru jajaran TNI AD. Pada tahap awal, pembentukan Divif-3/Kostrad dilakukan dengan melaksanakan alih Kodal atas beberapa satuan jajaran Divif-1/Kostrad, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai efisiensi proses pembentukan satuan dan agar kesiagaan operasional dapat tercapai dalam waktu yang relatif lebih singkat.

Jenderal TNI Mulyono menambahkan, alih Kodal satuan ini meliputi Brigif Para Raider-3/Tri Budi Sakti dari Divif-1/Kostrad ke Divif-3/Kostrad beserta tiga Yonif jajarannya yakni Yonif Para Raider 431/Satria Setia Perkasa, Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya dan Yonif Para Raider 433/Jalu Siri.

Selanjutnya, Alih Kodal Brigif 20/Ima Jaya Keramo dari Kodam XVII/Cenderawasih ke Divif-3/Kostrad beserta dua Yonif jajarannya meliputi Yonif 754/Eme Neme Kangasi dan Yonif 755/Yalet. Kemudian terakhir alih Kodal Yonarmed 6/105/Tarik/Tamarunang dan Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dari Kodam XIV/Hasanuddin ke Divif-3/Kostrad.

KSAD mengharapkan, penataan satuan dan pembentukan satuan baru khususnya yang terkait dengan pembentukan Divif-3/Kostrad akan terus dilanjutkan dengan melengkapi satuan tempur, satuan bantuan tempur dan satuan bantuan administrasi hingga terpenuhinya organisasi Divif-3/Kostrad.

“Demikian pula halnya dengan Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih, Alih Kodal beberapa satuan jajarannya ke Divif-3/Kostrad akan diikuti dengan pembentukan beberapa satuan baru untuk menggantikan satuan yang telah dialihkan tersebut, sehingga postur serta kesiapan operasional Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodam XVII/Cenderawasih tetap terjaga,” ungkapnya. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya