Berita

Foto/RMOL

Hukum

Saksi: Sri Mulyani Yang Minta Aset 4,8 Triliun Dijual 200 Miliar

KAMIS, 12 JULI 2018 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Deputi Aset Manajemen Kredit (AMK) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Muhammad Syahrial mengakui Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar aset petani tambak yang diberikan BPPN dijual.

Hal itu dikatakan saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta, Kamis (12/7).

Syahrial menjelaskan bahwa pada 27 Februari 2004 BPPN telah menyerahkan aset hutang petambak senilai Rp4,8 triliun kepada Menteri Keuangan 2001-2004, Boediono. Namun pada saat diserahkan nilai aset tidak lagi besar.


"Kami mencoba pertama kali tidak menjual aset tapi ingin meningkatkan nilai dulu," ujar Syahrial.

Syahrial menambahkan menyusutnya aset perusahaan inti membuat pihaknya memberikan modal investasi untuk para petambak namun ujung-ujungnya tetap tidak membuahkan hasil.

Setelah pemerintahan berganti, pada tahun 2007, Menteri Keuangan 2005-2010 Sri Mulyani menjual aset kredit petani tambak sebesar Rp220 miliar.

"Menteri Keuangan meminta kita untuk mengadakan penjualan, karena kalau tidak pada saat itu negara bisa dirugikan Rp 50 miliar sebulan," ujarnya.

Masalah penjualan aset petani tambak dipasena ini juga dibahas saat Mantan Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK Rizal Ramli dihadirkan dipersidangan.

Sebagai saksi fakta, Rizal juga mempertanyakan aset senilai Rp4,8 triliun dijual Rp200 miliar. Menurutnya Tindakan Sri menjual aset BDNI sebesar Rp 220 miliar telah merugikan negara lebih dari Rp 4 triliun. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya