Berita

Foto/RMOL

Hukum

Saksi: Sri Mulyani Yang Minta Aset 4,8 Triliun Dijual 200 Miliar

KAMIS, 12 JULI 2018 | 19:18 WIB | LAPORAN:

Mantan Deputi Aset Manajemen Kredit (AMK) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Muhammad Syahrial mengakui Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar aset petani tambak yang diberikan BPPN dijual.

Hal itu dikatakan saat dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan perkara penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung di Tipikor Jakarta, Kamis (12/7).

Syahrial menjelaskan bahwa pada 27 Februari 2004 BPPN telah menyerahkan aset hutang petambak senilai Rp4,8 triliun kepada Menteri Keuangan 2001-2004, Boediono. Namun pada saat diserahkan nilai aset tidak lagi besar.


"Kami mencoba pertama kali tidak menjual aset tapi ingin meningkatkan nilai dulu," ujar Syahrial.

Syahrial menambahkan menyusutnya aset perusahaan inti membuat pihaknya memberikan modal investasi untuk para petambak namun ujung-ujungnya tetap tidak membuahkan hasil.

Setelah pemerintahan berganti, pada tahun 2007, Menteri Keuangan 2005-2010 Sri Mulyani menjual aset kredit petani tambak sebesar Rp220 miliar.

"Menteri Keuangan meminta kita untuk mengadakan penjualan, karena kalau tidak pada saat itu negara bisa dirugikan Rp 50 miliar sebulan," ujarnya.

Masalah penjualan aset petani tambak dipasena ini juga dibahas saat Mantan Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK Rizal Ramli dihadirkan dipersidangan.

Sebagai saksi fakta, Rizal juga mempertanyakan aset senilai Rp4,8 triliun dijual Rp200 miliar. Menurutnya Tindakan Sri menjual aset BDNI sebesar Rp 220 miliar telah merugikan negara lebih dari Rp 4 triliun. [nes]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya