Berita

Politik

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sayed Junaidi Sudah SP3

RABU, 11 JULI 2018 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Sayed Junaidi Rizaldi telah dihentikan.

Kuasa hukum Sayed, Dirzy Zaidan menjelaskan bahwa penghentian itu dilakukan seiring penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Surat itu, sambungnya, ditandatangani langsung oleh Kombes Pol Rivai Sinambela yang saat kejadian menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Riau.


“Ditreskrimum telah mengelurkan surat ketetapan No: S.Tap/01/I/2016/Reskrimum tentang penghentian penyidikan. Surat itu keluar pada 6 Januari 2016,” kata Dirzy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/7).

SP3 itu berisi keputusan menghentikan penyidikan tindak pidana atas nama terlapor Arisman dan Sayed Junaidi Rizaldi, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPD Hanura Riau. Itu Artinya, keduanya sudah tidak lagi berstatus tersangka.

Dirzy kemudian menguraikan mengenai kasus ini. Kala itu, kliennya dan Arisman dilaporkan oleh sekretaris DPD Hanura Riau yang saat itu dijabat M Haris dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan.

“Saat itu klien saya duduk sebagai ketua DPD Hanura Riau. Ini konflik internal,” jelasnya.

Namun demikian, kasus yag telah dihentikan itu kembali diungkit oleh pihak-pihak tertentu, yang diduga bertujuan untuk menjatuhkan Sayed.

Kasus itu muncul kembali seiring kesuksesan Sayed menggelar Rembuk Nasional I Aktivis 98. Ada pihak-pihak, sambungnya, yang ingin menjatuhkan kredibilitas Jokowi dengan menggunakan kasus lama Sayed tersebut.

“Ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik serta dugaan pembunuhan karakter terhadap klien saya. Saya sudah memiliki sejumlah alat bukti yang cukup,” tegas Dirzy. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya