Berita

Politik

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Sayed Junaidi Sudah SP3

RABU, 11 JULI 2018 | 16:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Sayed Junaidi Rizaldi telah dihentikan.

Kuasa hukum Sayed, Dirzy Zaidan menjelaskan bahwa penghentian itu dilakukan seiring penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Surat itu, sambungnya, ditandatangani langsung oleh Kombes Pol Rivai Sinambela yang saat kejadian menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Riau.


“Ditreskrimum telah mengelurkan surat ketetapan No: S.Tap/01/I/2016/Reskrimum tentang penghentian penyidikan. Surat itu keluar pada 6 Januari 2016,” kata Dirzy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/7).

SP3 itu berisi keputusan menghentikan penyidikan tindak pidana atas nama terlapor Arisman dan Sayed Junaidi Rizaldi, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPD Hanura Riau. Itu Artinya, keduanya sudah tidak lagi berstatus tersangka.

Dirzy kemudian menguraikan mengenai kasus ini. Kala itu, kliennya dan Arisman dilaporkan oleh sekretaris DPD Hanura Riau yang saat itu dijabat M Haris dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan.

“Saat itu klien saya duduk sebagai ketua DPD Hanura Riau. Ini konflik internal,” jelasnya.

Namun demikian, kasus yag telah dihentikan itu kembali diungkit oleh pihak-pihak tertentu, yang diduga bertujuan untuk menjatuhkan Sayed.

Kasus itu muncul kembali seiring kesuksesan Sayed menggelar Rembuk Nasional I Aktivis 98. Ada pihak-pihak, sambungnya, yang ingin menjatuhkan kredibilitas Jokowi dengan menggunakan kasus lama Sayed tersebut.

“Ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik serta dugaan pembunuhan karakter terhadap klien saya. Saya sudah memiliki sejumlah alat bukti yang cukup,” tegas Dirzy. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya