Berita

Suryadharma Ali/RMOL

Hukum

Suryadharma Ali Puas Dengan Kesaksian Jusuf Kalla

RABU, 11 JULI 2018 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus penyelenggaraan ibadah haji, Suryadharma Ali mengaku senang atas kesaksian yang diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sidang peninjauan kembali kasusnya.

Mentan Menteri Agama itu mengaku puas dengan apa yang disampaikan JK. Dia berharap kesaksian JK bisa memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM).

“Jadi saya merasa cukup. Apa yang telah beliau berikan keterangan pada hari ini dan mudah-mudahan bisa dipahami semua pihak,” usai persidangan di ruang Mr. Kosoemah Atmadja I, Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).


JK sengaja dihadirkan dalam sidang tersebut oleh pihak Suryadharma Ali untuk memberikan kesaksian yang meringankan. Dijelaskan Suryadharma bahwa JK dihadirkan karena mengerti tentang tugas menteri dan aturan-aturan yang berkaitan dengan penggunaan DOM.

“Yang pasti Pak JK adalah atasan saya langsung mengerti apa tugas-tugas menteri dan memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan dana operasional menteri,” ujarnya.

JK yang dihadirkan dalam persidangan sempat menjelaskan bahwa menteri dapat menggunakan DOM dengan prinsip fleksible dan diskresi. Menteri mempunyai keleluasaan dalam menggunakan DOM, termasuk kebutuhan rumah tangga.

Suryadharma mengajukan PK atas kasus penyelenggaraan haji yang menjeratnya saat menjabat menteri agama. Dalam permohonannya, mantan Ketua Umum PPP itu meminta dibebaskan dari semua tuntutan hukum serta dibebaskan dari penjara. Ia juga meminta hukuman hak politiknya dicabut.

Suryadharma Ali melampirkan bukti berupa putusan Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan lalu (2/7). Putusan MK itu terkait gugatan uji materi pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang dikabulkan MK pada 2017.

Dalam kasus ini, Suryadharma divonis enam tahun penjara di tingkat pertama. Sementara di tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara. Fakta persidangan membuktikan bahwa dia telah melakukan tindakan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013 dan dalam penggunaan DOM. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya