Puspa Sukrina alias Asun sanggup memberikan 'peliÂcin' Rp 1,7 miliar untuk penÂgurusan izin dua perusahaanÂnya: PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property.
Kesanggupan itu disamÂpaikan kepada Miftahuddin, orang yang dimintai toÂlong Asun mengurus izin. Namun Miftahuddin hanya menawarkan uang Rp 1,5 miliar kepada Darta, orang dekat Bupati Subang Imas Ayumningsih.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Miftahuddin menuturkan Darta yang mempertemukan dirinya dengan Imas. Saat itu, Imas masih menjabat Wakil Bupati.
Saat bertemu Imas, Miftahuddin meminta tolong agar dipermudah mengurus izin. "Waktu itu beliau (Imas) bilang, 'Asal benar, Pak Miftah, kalau mau bangun Subang pasti dibantu'," tutur Miftahuddin.
Soal uang pelicin pengurusan izin, Miftahuddin membicarakan dengan Darta. Miftahuddin menawarkan Rp 1,5 miliar. Dalihnya, Asun hanya sanggup segitu. "Darta bilang, Jangan segitu lah, lieur teuing ngabagi-bagina (pusing membagi-bagikanÂnya)," tutur Miftahuddin.
Secara bertahap, Miftahuddin menyerahkan uang dari Asun kepada Darta. Awalnya, Darta minta Rp 200 juta. Darta bilang untuk rapat, sosialisasi perizinan dan Imas.
"Darta selalu bilang saya terima beres saja. Selain itu jika ada permintaan dia selalu bilang untuk Ibu atau Bunda (Imas), dan selalu mengirimkan foto kegiatan bersama Imas," ungkap Miftahuddin.
Totalnya, Asun telah mengeluarkan uang hingga Rp 1,275 miliar. Miftahuddin lalu menyerahkannya keÂpada Darta. Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, uang itu dipakai untuk kepÂerluan pribadi Imas Rp 300 juta. Kemudian, pembelian kamera Canon dan laptop untuk Imas.
Uang Rp 110,9 juta untuk keperluan Imas kampanye sebagai calon Bupati Subang. Untuk pemasangan gambar Imas sebagai calon bupati Rp 10 juta, sewa mobil Alphard untuk kampanye Rp 20 juta, pembuatan foto branding Imas dan pasangannya Sutarno Rp 11,2 juta, saweran untuk penyanyi saat penetapan Imas sebagai calon bupati Rp 5 juta. Kemudian, Rp 64,7 juta untuk biaya bensin, makan minum, dan lainnya. ***