Berita

Foto/Ist

Hukum

Bos Snowbay Waterpark TMII Akui Pakai Sabu

SELASA, 10 JULI 2018 | 23:10 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Terkait penangkapan seorang Warga Negara Korea Selatan pada Senin (10/7) malam, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang ditangkap mengakui dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine yang menyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

"Methamphetamine sama amphetamine kan itu. Dua kan itu, antara sabu sama ekstasi," tutur Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/7).


Menurut Calvijn, bos Snowbay Waterpark TMII itu kooperatif saat diperiksa penyidik dan mengakui menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi dan dikonsumsi sendiri.

"Hasil introgasi dia nggak terlalu sering menggunakan, tapi kita mau buktikan sumbernya itu. Kita dalami," jelas Calvijn.

Masih menurut Calvijn, WN Korsel itu baru pertama kali berurusan dengan penyidik narkoba Polda Metro Jaya.

Calvijn juga menambahkan bahwa penangkapan bos Snowbay Waterpark (TMII) itu murni berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Penangkapan saat ini tidak ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya. Kalau kebetulan dia ketangkep dengan kasus yang sama dengan sebelumnya, mungkin kebetulan. Kita nggak menarget. Kalau di kita, pertama ya. Di subdit kita," paparnya.

Polisi belum menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Senin (9/7) malam.

Setelah hasil cek urine menyatakan positif narkoba, penyidik kemudian menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi.

"Sampai saat ini dia mengatakan bahwa dia menggunakan sendiri. Ini baru kemarin kan. Kita coba kembangkan, pasti ada sumbernya," tegas Calvijn. [fiq]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya