Berita

Foto/Ist

Hukum

Bos Snowbay Waterpark TMII Akui Pakai Sabu

SELASA, 10 JULI 2018 | 23:10 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Terkait penangkapan seorang Warga Negara Korea Selatan pada Senin (10/7) malam, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang ditangkap mengakui dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil tes urine yang menyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

"Methamphetamine sama amphetamine kan itu. Dua kan itu, antara sabu sama ekstasi," tutur Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/7).


Menurut Calvijn, bos Snowbay Waterpark TMII itu kooperatif saat diperiksa penyidik dan mengakui menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi dan dikonsumsi sendiri.

"Hasil introgasi dia nggak terlalu sering menggunakan, tapi kita mau buktikan sumbernya itu. Kita dalami," jelas Calvijn.

Masih menurut Calvijn, WN Korsel itu baru pertama kali berurusan dengan penyidik narkoba Polda Metro Jaya.

Calvijn juga menambahkan bahwa penangkapan bos Snowbay Waterpark (TMII) itu murni berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Penangkapan saat ini tidak ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya. Kalau kebetulan dia ketangkep dengan kasus yang sama dengan sebelumnya, mungkin kebetulan. Kita nggak menarget. Kalau di kita, pertama ya. Di subdit kita," paparnya.

Polisi belum menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan bos Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Senin (9/7) malam.

Setelah hasil cek urine menyatakan positif narkoba, penyidik kemudian menelusuri asal narkoba yang dikonsumsi.

"Sampai saat ini dia mengatakan bahwa dia menggunakan sendiri. Ini baru kemarin kan. Kita coba kembangkan, pasti ada sumbernya," tegas Calvijn. [fiq]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya