Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Jubir: KPK Tidak Mengadili Kebijakan Dalam Kasus SKL BLBI

SELASA, 10 JULI 2018 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Jurubicara KPK Febri diansayah memastikan pihaknya tidak mengadili kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Menurutnya persoalan dasar terkait SKL BLBI yakni implementasi dari kebijakan tersebut.

Febri menyatakan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan mantan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai terdakwa dan sekarang menjadi terdakwa penyelewengan SKL BLI.


Salah satu bukti yakni adanya penghapusbukuan kewajiban dari pemilik saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Selain itu patut diduga terdakwa mengetahui adanya misrepresentasi dari piutang tambak dipasena namun tetap memberikan SKL terhadap BDNI.

"Kami menduga terdakwa mengetahui sejak awal, dan ada perbuatan penghapusbukuan kewajiban tetapi masih diberikan keterangan lunas," kata Febri dalam diskusi "Mega Skandal BLBI Perlukan Dibuka Kembali" di ILC TVone, Selasa (10/7).

"Jadi harus dipisahkan, mana kebijakan mana implementasi, sehingga seolah-olah KPK sedang mengadili kebijakan," imbuh Febri.

Lebih lanjut Febri menjelaskan dari dokumen yang diteliti penyidik, ditemukan kata kunci yang menjelaskan bahwa SKL diberikan terhadap obligor yang menyelesaikan kewajibannya.

"Jadi tidak ada logika dasar yang mejelaskan SKL bisa diterbitkan tetapi kewajiban belum lunas," ujar Febri. [nes]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya