Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Jubir: KPK Tidak Mengadili Kebijakan Dalam Kasus SKL BLBI

SELASA, 10 JULI 2018 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Jurubicara KPK Febri diansayah memastikan pihaknya tidak mengadili kebijakan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Menurutnya persoalan dasar terkait SKL BLBI yakni implementasi dari kebijakan tersebut.

Febri menyatakan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan mantan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai terdakwa dan sekarang menjadi terdakwa penyelewengan SKL BLI.

Salah satu bukti yakni adanya penghapusbukuan kewajiban dari pemilik saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Selain itu patut diduga terdakwa mengetahui adanya misrepresentasi dari piutang tambak dipasena namun tetap memberikan SKL terhadap BDNI.

"Kami menduga terdakwa mengetahui sejak awal, dan ada perbuatan penghapusbukuan kewajiban tetapi masih diberikan keterangan lunas," kata Febri dalam diskusi "Mega Skandal BLBI Perlukan Dibuka Kembali" di ILC TVone, Selasa (10/7).

"Jadi harus dipisahkan, mana kebijakan mana implementasi, sehingga seolah-olah KPK sedang mengadili kebijakan," imbuh Febri.

Lebih lanjut Febri menjelaskan dari dokumen yang diteliti penyidik, ditemukan kata kunci yang menjelaskan bahwa SKL diberikan terhadap obligor yang menyelesaikan kewajibannya.

"Jadi tidak ada logika dasar yang mejelaskan SKL bisa diterbitkan tetapi kewajiban belum lunas," ujar Febri. [nes]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya