Berita

Foto/Net

Politik

Bawaslu Mulai Telisik Dugaan Pelanggaran Di Pilbup Bogor

SELASA, 10 JULI 2018 | 19:46 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai menelusuri dugaan pelanggaran pemilu Pilkada Kabupaten Bogor.

Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja memastikan sudah mengirim orang untuk menelusuri dugaan penggelembungan DPTb di Pilbup Bogor.

Menurut Rahmat, penelusuran dugaan tersebut ditangani Bawaslu Jawa Barat. Bawaslu Jabar sedang memeriksa dugaan praktek kecurangan di pesta demorasi tersebut.


"Bawaslu Jabar sedang menanganinya," kata Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Senin (9/7).

Kemunculan dugaan penggelembungan DPTb itu terjadi ketika tim kuasa hukum pasangan Jaro Ade-Inggrid Kansil melakukan laporan ke Bawaslu Jawa Barat pada Senin, 9 Juli 2018.

Laporan mereka di Bawaslu Jabar diterima dengan nomor surat 08/Tim-JADI/VII/2018

Tim kuasa hukum pasangan Jaro Ade-Inggrid Kansil, Herdiyan Nuradin menjelaskan pihaknya akan membawa pelanggaran Pilbup Bogor ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Herdiyan kliennya akan menunjuk pengacara kondang yang familiar di mata dan telinga masyarakat untuk mengawal gugatan Pilbup Bogor di MK.

"Nama pengacara kondang itu akan diputuskan Jaro Ade malam ini," kata salah satu pengacara yang tergabung dalam LBH Sahaja itu.

Tim pengacara akan menyerahkan puluhan barang bukti termasuk pengakuan Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Suryabakti yang menjelaskan adanya kesalahan dalam rekapitulasi suara di 27 dari 40 kecamatan.

"Puluhan barang bukti termasuk pengakuan kesalahan sistem dalam rekapitulasi suara di 27 kecamatan  ini akan kami serahkan ke MK. Kami menduga sebelum rapat pleno ada dua kali perubahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dan itu melanggar aturan KPU yang ada. Kita tidak berbicara hasil pemilu tapi sistem pemilu yang tidak benar dan ini bisa membuat Pilbup Bogor diulang atau salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor dieleminasi oleh MK karena melakukan kecurangan," terangnya.  [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya