Oesman Sata-Herry Lontung Siregar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat legalitas kepengurusan DPP Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar.
KPU menetapkan bahwa kepengurusan Partai Hanura di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dinyatakan sah dalam pengajuan caleg DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota adalah kepengurusan yang disahkan DPP Hanura yang ditandatangani Ketua Umum, Oesman Sapta. dan Sekjen, Herry Lontung Siregar.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, dalam surat Nomor 649/PL01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 9 Juli 2018, yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan seluruh Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat KPU 578/PL.01.4-SD/03/KPU/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 perihal kepengurusan DPP Partai Hanura dijelaskan bahwa sesuai surat Menkumham nomor AHU.UM.01.01-967 tanggal 23 Mei 2018 perihal Kepengurusan DPP Partai Hanura, kepengurusan DPP Hanura terakhir disahkan dengan Keputusan Menkuman nomor M.HH.01.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi, Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.
Surat Menkumham nomor M.HH.AH.11.02.58 tanggal 6 Juli 2018 perihal kepengurusan Hanura kembali menegaskan bahwa kepengurusan DPP Hanura yang sah masih berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018.
Jadi, kepengurusan parpol peserta Pemilu yang dapat mendaftarkan caleg adalah kepengurusan parpol yang tercantum dalam keputusan terakhir Menkumham.
"Melalui surat ini KPU menegaskan kembali bahwa kepengurusan DPP Hanura yang dinyatakan sah saat ini adalah kepengurusan berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar," terang Arief. [ald]
Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024
Selasa, 22 September 2026 | 23:16
Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce
Sabtu, 26 September 2026 | 16:18
Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama
Sabtu, 26 September 2026 | 15:28
SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini
Sabtu, 26 September 2026 | 15:03
Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia
Sabtu, 26 September 2026 | 14:50
Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul
Sabtu, 26 September 2026 | 14:26
Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman
Sabtu, 26 September 2026 | 14:05
Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang
Sabtu, 26 September 2026 | 13:50
Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS
Sabtu, 26 September 2026 | 13:33
Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI
Sabtu, 26 September 2026 | 13:10
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri
Sabtu, 26 September 2026 | 12:35
Selengkapnya