Oesman Sata-Herry Lontung Siregar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkuat legalitas kepengurusan DPP Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar.
KPU menetapkan bahwa kepengurusan Partai Hanura di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dinyatakan sah dalam pengajuan caleg DPRD dan DPRD Kabupaten/Kota adalah kepengurusan yang disahkan DPP Hanura yang ditandatangani Ketua Umum, Oesman Sapta. dan Sekjen, Herry Lontung Siregar.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, dalam surat Nomor 649/PL01.4-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 9 Juli 2018, yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan seluruh Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Berdasarkan surat KPU 578/PL.01.4-SD/03/KPU/VI/2018 tanggal 12 Juni 2018 perihal kepengurusan DPP Partai Hanura dijelaskan bahwa sesuai surat Menkumham nomor AHU.UM.01.01-967 tanggal 23 Mei 2018 perihal Kepengurusan DPP Partai Hanura, kepengurusan DPP Hanura terakhir disahkan dengan Keputusan Menkuman nomor M.HH.01.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi, Revitalisasi Pengurus DPP Hanura masa bakti 2015-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.
Surat Menkumham nomor M.HH.AH.11.02.58 tanggal 6 Juli 2018 perihal kepengurusan Hanura kembali menegaskan bahwa kepengurusan DPP Hanura yang sah masih berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018.
Jadi, kepengurusan parpol peserta Pemilu yang dapat mendaftarkan caleg adalah kepengurusan parpol yang tercantum dalam keputusan terakhir Menkumham.
"Melalui surat ini KPU menegaskan kembali bahwa kepengurusan DPP Hanura yang dinyatakan sah saat ini adalah kepengurusan berdasarkan Keputusan Menkumham nomor M.HH.01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar," terang Arief. [ald]
Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap
Sabtu, 05 September 2026 | 20:23
Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut
Sabtu, 05 September 2026 | 20:20
Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank
Sabtu, 05 September 2026 | 19:53
Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi
Sabtu, 05 September 2026 | 19:44
Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng
Sabtu, 05 September 2026 | 19:28
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus
Sabtu, 05 September 2026 | 19:13
OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali
Sabtu, 05 September 2026 | 19:00
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya
Sabtu, 05 September 2026 | 18:46
BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja
Sabtu, 05 September 2026 | 18:46
Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla
Sabtu, 05 September 2026 | 18:37
Selengkapnya