Berita

Irwandi Yusuf/net

Hukum

KPK Temukan Dokumen Yang Memperkuat Bukti Suap Gubernur Aceh

SELASA, 10 JULI 2018 | 15:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua tempat berbeda dalam penanganan kasus dugaan suap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, menerangkan bahwa penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Febri menambahkan, sejumlah dokumen yang diamankan dalam penggeledahan memperkuat konstruksi pembuktian kasus yang ikut menjerat Bupati Bener Meriah, Ahmadi.


"Dari dokumen-dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapatkan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini," terang Febri kepada wartawan, Selasa (10/7)

Dalam kasus ini, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, disangka memberi uang sebesar Rp 500 juta kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Jumlah tersebut merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta terkait "jatah" proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh tahun anggaran 2018.

Pemberian tersebut adalah bagian dari komitmen jatah 8 persen untuk pejabat di Pemerintahan Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA.

Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

KPK sudah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah uang sebesar Rp 50 juta, bukti perbankan dan catatan proyek.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Irwandi Yusuf bersama Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan sebagai pihak diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU 32/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya